BANDUNG (CT) – Pasca menjalani karantina, Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat akhirnya memulangkan 197 eks anggota Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) ke daerah asal masing-masing, Senin (01/02). Pemulangan dilakukan langsung dengan serah terima ke Dinsos kota/kabupaten masing-masing.
Kepala Bidang Pemberdayaan Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat, Tatang Subarna mengatakan, pemulangan ke rumah dan keluarga akan ditindaklanjuti oleh Dinsos di daerah masing-masing. “Saya harap Dinsos kabupaten/kota memberikan pelayanan dan bimbingan terbaik bagi para korban Gafatar asal Jawa Barat, seperti pembinaan agama, mental spiritual, dan wawasan kebangsaan dan kebutuhan dasarnya,” ujarnya kepada wartawan.
Tatang juga berharap keluarga dan masyarakat di sekitar tempat tinggal para eks Gafatar, tidak antipati dan mengucilkan mereka. Sebagai korban, mereka harus diterima kembali dengan baik agar tidak kembali terpengaruh oleh ajaran serupa yang menyesatkan.
Seperti diberitakan sebelumnya, eks Gafatar Jawa Barat berasal dari 15 kabupaten/kota yaitu Kab. Bogor, Kota Depok, Kab. Cirebon, Kab. Cianjur, Kab. Ciamis, Kab. Tasikmalaya, Kab. Subang, Kab. Sumedang, Kota Sukabumi, Kota Bandung, Kab. Bandung, Kab. Majalengka, Kab Sukabumi, Kota Belaksi, dan Kab. Bekasi. Mereka terdiri atas 47 persen anak-anak dan 53 persen dewasa. (Hanum)
Komentar