GAPRI : Ada Penurunan Jumlah Pabrik Rokok, Akibat Kenaikan Penerapan Tarif Cukai

Citrust.id – 100 pabrik yang masih memproduksi rokok dari jumlah yang sebelumnya adalah 600 pabrik, hal ini terjadi karena industri rokok sedang mengalami kelesuhan. Keadaan ini disoroti oleh Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI).

“Setelah penerapan tarif cukai yang rata-rata 10,04% yang dilakukan mulai awal 2018 ini, kinerja industri rokok mengalami keterpurukan. Jumlah produksi rokok mengalami penurunan, hal itu dikarenakan tarif cukai yang naik sehingga berdampak pada harga rokok yang semakin meroket. Oleh karenanya, kami berharap pemerintah perlu melihat industri kami satu semester ini bisa turun 1% dikarenakan pasar melemah dan harga rokok meninggi,” ujarnya 06/04/2018) diwartakan Detik.

Lanjutnya lagi, maka pendapatan tidak sebanding dengan produksi. GAPRI meminta agar kemudian dilihat kembali persoalan kenaikan cukai dikarenakan hal itu menurutnya tidak tepat. “Keberpihakan pemerintah kepada pabrikan menengah kecil perlu diperhatikan, sehingga jumlah produksi untuk mengisi kekosongan dapat digenjot,” pungkasnya. /sw

BACA JUGA:  Surat Utang Indonesia Sepi Peminat

Komentar