KUNINGAN (CT) – Kasat Pol PP Kabupaten Kuningan, Deni Hamdani tidak bergeming soal carut-marut polemik seputar kawasan galian c. Padahal masyarakat sudah mengetahui persis bahwa regulasi yang dilaksanakan pengusaha itu jelas tidak tertib administrasi.
“Soal itu saya, no comment,” kata Deni saat dihubungi ponselnya, Selasa (26/01).
Alasan no coment, kata Deni yang juga mantan Camat Cilimus ini mengatakan, dirinya tidak memiliki kewenangan dalam menangani hal tersebut. Pasalnya, kondisi itu merupakan wilayah kabupaten.
“Biarlah tim kabupaten dulu yang memberikan komentar,” jelas Deni.
Sebelumnya, komisi I DPRD Kuningan telah melakukan sosialisasi tentang aturan dalam melakukan pertambanga.
“Oh iya, dulu kita sosialisasi ada pak purnomo (kapolsek Ciniru, red) juga hadir,” kata Dede Sembada kepada wartawan.
Sementara itu, aktivis lingkungan hidup dan seniman yang tergabung dalam Dadaliwani dukung Apeta untuk penutupan galian c.
“Ini soal keberanian pemda dalam bertindak, untuk melakukan penutupan galian c,” tegas Ketua Aktivis Lingkungan Hidup Dadaliwani, Hana Nining saat menyampaikan komentarnya. (Ipay)
Komentar