Citrust.id – Refleksi satu tahun kepemimpinan Wali Kota Cirebon Effendi Edo dan Wakil Wali Kota Cirebon Siti Farida Rosmawati pada Kamis (19/2/2026) memunculkan tanda tanya besar. Ketidakhadiran wakil wali kota dalam agenda resmi tersebut dinilai ironis dan memantik spekulasi publik di tengah sorotan terhadap dinamika politik di Balai Kota Cirebon.
Pemerhati politik dan pemerintahan, Reno Sukriano, menilai absennya Siti Farida dalam momen refleksi satu tahun pemerintahan bukan sekadar persoalan teknis. Ia menyebut masyarakat berhak mempertanyakan alasan di balik ketidakhadiran tersebut.
“Publik wajar bertanya-tanya. Apakah wakil wali kota diundang tetapi tidak hadir, atau justru tidak diundang? Jika benar tidak hadir atau tidak diundang, apa alasannya? Apakah ada pertimbangan stabilitas politik atau persoalan lain?” ujar Reno, Sabtu (21/2/2026).
Spekulasi itu menguat setelah mencuatnya polemik dugaan utang piutang dana kampanye sebesar Rp 20 miliar. Sebelumnya, Handoyo yang merupakan suami Siti Farida, melaporkan Effendi Edo terkait persoalan tersebut. Isu itu memperkeruh hubungan politik di internal pemerintahan daerah.
Menurut Reno, hubungan Effendi Edo dan Siti Farida yang dinilai tidak harmonis sudah menjadi perbincangan publik. Ia menegaskan, partai politik pengusung memiliki tanggung jawab moral dan politik untuk turun tangan.
“Dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 ditegaskan bahwa pasangan calon kepala daerah diusulkan oleh partai politik. Artinya, ketika muncul persoalan di tengah jalan, partai tidak boleh lepas tangan. Mereka mesti hadir memberikan solusi,” kata Reno.
Ia mengingatkan, saat pelantikan kepala daerah, wali kota dan wakil wali kota dilantik sebagai satu paket kepemimpinan. Selama satu tahun pemerintahan berjalan, keduanya memiliki peran konstitusional yang tidak dapat dipisahkan.
“Perjalanan wali kota dan wakil wali kota itu satu paket. Tidak bisa berdiri sendiri. Membangun kota tidak cukup dengan pemikiran satu orang saja,” ujarnya.
Di sisi lain, Reno turut menyoroti klaim capaian satu tahun pemerintahan yang disampaikan Effendi Edo, khususnya terkait visi kota maju dan rakyat sejahtera. Ia menilai terdapat sejumlah persoalan mendasar yang belum terselesaikan.
“Ironis ketika berbicara kota maju dan rakyat sejahtera, tetapi dalam satu tahun kepemimpinan justru ada dua perusahaan daerah yang kolaps dan dibiarkan tutup. Itu fakta yang tidak bisa diabaikan,” ucapnya.
Reno memang mengapresiasi pembangunan infrastruktur yang telah berjalan. Namun, ia menilai masih banyak pekerjaan rumah yang mendesak, mulai dari banjir, jalan rusak, hingga rumah warga yang ambruk dan belum tertangani optimal.
Ia juga menyinggung penggunaan anggaran tidak terduga yang dinilai belum maksimal, bahkan berujung menjadi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) pada tahun 2025.
“Kalau masih ada kebutuhan mendesak masyarakat, tetapi anggaran tidak terserap maksimal hingga menjadi SILPA, tentu ini perlu dievaluasi secara serius,” kata Reno.
Menurut dia, masyarakat Kota Cirebon berharap adanya hubungan yang harmonis dan solid antara wali kota dan wakil wali kota agar roda pemerintahan berjalan efektif. Ketidakhadiran dalam agenda resmi, apalagi pada momen refleksi satu tahun, dinilai berpotensi menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat.
“Harapan masyarakat sederhana, yakni melihat pemimpin yang kompak dan fokus bekerja untuk kepentingan publik,” ujarnya.
Situasi ini menjadi ujian politik bagi kepemimpinan Effendi Edo dan Siti Farida memasuki tahun kedua pemerintahan. Publik kini menanti, apakah dinamika internal tersebut dapat diselesaikan secara elegan demi stabilitas pemerintahan dan pelayanan kepada warga Kota Cirebon. (Haris)













