Citrust.id – Konflik yang melibatkan Ahmad Bahar dengan Ketua Umum GRIB Jaya, Hercules, kini memasuki ranah hukum. Tim kuasa hukum Ahmad Bahar mulai mengambil sejumlah langkah hukum, termasuk melaporkan perkara tersebut ke Polda Metro Jaya hingga Komnas HAM.
Langkah itu disampaikan Heru Subagia, selaku penerima kuasa Ahmad Bahar sekaligus Ketua Kagama Cirebon, dalam konferensi pers bersama awak media, Minggu (24/5/2026).
Heru mengatakan, dirinya telah menerima surat kuasa resmi dari Ahmad Bahar untuk menangani persoalan yang berkaitan dengan keluarga Bahar, termasuk putrinya, Ilmasani Fitriana.
“Saya mendapat surat kuasa langsung dari Mas Bahar untuk mendampingi persoalan keluarga, sekaligus menjadi juru bicara dalam komunikasi kepada media,” ujar Heru.
Menurut Heru, pendampingan hukum tersebut turut melibatkan tim advokat dari LPH Muhammadiyah serta dukungan sejumlah organisasi kemasyarakatan Islam.
Ia menjelaskan pihaknya telah melaporkan persoalan itu ke Komnas HAM dan Komnas Perempuan sebagai upaya penyelesaian melalui jalur hukum sekaligus mencegah konflik berkembang liar di ruang publik.
“Kami ingin masalah ini diselesaikan secara hukum, bukan dengan kekuatan otot ataupun perang opini di media,” katanya.
Selain itu, pihak Ahmad Bahar juga melaporkan perkara tersebut ke Polda Metro Jaya pada Jumat (22/5/2026) sekitar pukul 14.00 WIB. Heru mengapresiasi respons cepat kepolisian dalam menerima laporan tersebut.
“Kami cukup senang karena laporan kami direspons secara agresif dan profesional,” ucapnya.
Dalam perkara tersebut, Heru menyoroti dugaan penyekapan terhadap putri Ahmad Bahar yang disebut dibawa ke markas GRIB Jaya tanpa persetujuan keluarga.
Ia juga menyinggung adanya klarifikasi Ketua RW setempat yang menyatakan tidak terjadi penyekapan. Namun, menurutnya, persoalan baru justru muncul karena proses membawa anak Ahmad Bahar disebut tidak memiliki dasar administratif yang jelas.
“Tidak ada surat resmi ataupun legal standing yang jelas ketika anak Mas Bahar dibawa ke markas GRIB,” tegasnya.
Tak hanya itu, tim kuasa hukum Ahmad Bahar juga melaporkan dugaan pembajakan nomor telepon seluler milik Bahar dan putrinya. Dugaan tersebut berkaitan dengan beredarnya konten yang dinilai memicu kesalahpahaman hingga memperkeruh konflik.
Sementara itu, Ahmad Bahar mengaku putrinya mengalami tekanan psikologis setelah dibawa ke markas GRIB Jaya. Ia menyebut anaknya mendapatkan intimidasi verbal hingga diminta melepas jilbab saat berada di lokasi.
“Anak saya perempuan sendirian di sana dan mengalami tekanan secara psikologis. Bahkan ada ucapan yang menurut kami sangat melukai,” kata Bahar.
Bahar juga membantah tudingan yang menyebut pihak keluarga Hercules menjadi korban dalam perkara tersebut. Menurut dia, justru keluarganya yang mengalami tekanan dan trauma akibat konflik yang terjadi.
Ia berharap seluruh persoalan dapat diproses secara objektif melalui jalur hukum tanpa intimidasi maupun tekanan dari pihak mana pun. (Haris)













