Citrust.id – Transisi energi Indonesia kini berada di persimpangan jalan. Di tengah ancaman kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) akibat dinamika geopolitik di Timur Tengah, kebijakan pembatalan pensiun dini Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) justru dinilai memperlambat agenda transisi energi nasional.
Di sisi lain, tuntutan transparansi dan keadilan dari masyarakat terdampak proyek Energi Baru Terbarukan (EBT) di berbagai daerah, seperti Sumatera Barat, Sumatera Utara, dan Jawa Barat, terus menguat. Aspirasi tersebut mengemuka dalam Lokakarya Transisi Energi Berkeadilan yang digelar di masing-masing wilayah.
Masyarakat menginginkan percepatan transisi energi berjalan secara inklusif, berakar pada kearifan lokal, serta mengedepankan kemaslahatan publik, bukan sekadar mengejar target angka.
Sektor energi masih menjadi salah satu penyumbang emisi global terbesar. Batu bara bahkan diproyeksikan masih menjadi sumber listrik utama hingga 2030. Indonesia sendiri telah menyatakan komitmen melalui Nationally Determined Contribution (NDC) dan target Net Zero Emission 2060, serta berbagai kebijakan percepatan EBT. Namun, implementasi di lapangan dinilai masih menghadapi banyak kendala.
Salah satunya adalah belum terealisasinya pensiun dini PLTU dan minimnya pelibatan masyarakat dalam proyek-proyek EBT.
Di Sumatera Utara, penelitian Yayasan Srikandi Lestari menunjukkan 70 persen warga di sekitar PLTU Pangkalan Susu telah memahami dampak pembakaran batu bara terhadap lingkungan dan kesehatan.
“Namun, karena narasi yang dibangun bahwa energi bersih itu mahal, maka jadi kurang diminati,” ujar Direktur Yayasan Srikandi Lestari, Sumiati Surbakti, Jumat (10/4/2026).
Ia menekankan pentingnya penyediaan data pemulihan lingkungan secara menyeluruh, termasuk memastikan kompensasi yang adil bagi masyarakat terdampak.
“Jika nantinya pensiun dini PLTU dijalankan dan transisi energi dilakukan, yang penting adalah adanya kompensasi yang adil bagi masyarakat terdampak karena semua ini berkaitan dengan masa depan anak cucu kita,” ucapnya.
Di Jawa Barat, rencana pensiun dini PLTU Cirebon-1 mendapat respons positif dari masyarakat pesisir, termasuk nelayan dan pekerja pengupas rajungan. Selama ini, aktivitas PLTU dinilai mengganggu jalur melaut serta menurunkan hasil tangkapan.
“Kami juga terdampak. Hasil tangkapan rajungan menurun, sehingga pendapatan kami ikut berkurang,” kata Wiwid, pengupas rajungan asal Desa Waruduwur, Indramayu.
Sementara itu, di Sumatera Barat, transisi energi dinilai berpotensi memicu konflik baru jika tidak dijalankan secara adil. Sejumlah proyek energi, termasuk Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) di Gunung Talang, menghadapi penolakan masyarakat.
Direktur LBH Padang, Diki Rafiqi, menyebut konflik terjadi karena minimnya pelibatan warga sejak awal.
“Konflik dalam proyek energi terjadi karena pemerintah lebih sibuk membangun narasi transisi tanpa memastikan keterlibatan masyarakat. Akibatnya, proyek skala besar justru dipandang sebagai bentuk eksploitasi sumber daya alam yang mengorbankan warga,” ujarnya.
Peneliti Center for Agrarian and Environmental Justice (CAEJ) Universitas Andalas, Apriwan, menilai persoalan utama bukan pada ketiadaan kebijakan, melainkan ketidaksinkronan antara kebijakan nasional yang bersifat sentralistik dengan kondisi lokal.
Ia mengungkapkan, berbagai proyek EBT di Sumatera Barat seperti di Danau Singkarak, Gunung Talang, Tandikek Singgalang, dan Muara Laboh menghadapi sejumlah persoalan, mulai dari resistensi sosial, konflik tanah ulayat, hingga ketimpangan distribusi manfaat ekonomi.
“Kondisi ini tidak boleh hanya dilihat sebagai penolakan terhadap transisi energi, tetapi justru menunjukkan masih adanya kesenjangan keadilan dalam tata kelola transisi energi,” tegasnya.
Apriwan menambahkan, keberhasilan transisi energi memerlukan integrasi antara kerangka global dan nilai lokal, seperti prinsip Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah, serta Salingka Nagari.
“Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah menjadi sumber legitimasi moral, sementara Salingka Nagari menyediakan struktur kelembagaan lokal berbasis musyawarah dan kepemilikan kolektif atas sumber daya alam,” jelasnya.
Dari sisi lain, Onrizal dari Green Justice Indonesia menilai transisi energi berkeadilan merupakan peluang strategis untuk mendorong ekonomi hijau sekaligus meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
“Sumatera Utara memiliki potensi energi terbarukan yang besar untuk mempercepat transisi energi sekaligus menjaga keadilan sosial bagi masyarakat rentan,” ujarnya.
Direktur Rhizoma sekaligus pelaksana lokakarya di Jawa Barat, Meiki Paendong, menegaskan bahwa pensiun dini PLTU tidak hanya soal pergantian teknologi, tetapi juga menyangkut aspek sosial yang lebih luas.
“Suara warga lokal harus menjadi bagian penting dalam setiap pengambilan kebijakan karena transisi energi bukan semata persoalan teknis dan ekonomi, melainkan proses sosial yang harus melibatkan masyarakat terdampak sebagai subjek utama perubahan,” tutupnya. (Haris)













