Kadisdik Tegaskan Tak Ada KBM Daring di Kota Cirebon

  • Bagikan
Kadisdik Tegaskan Tak Ada KBM Daring di Kota Cirebon
Kadisdik tegaskan tak ada KBM daring di Kota Cirebon. (ist.)

Citrust.id – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Cirebon memastikan seluruh kegiatan pembelajaran dilaksanakan secara tatap muka penuh, sekaligus membantah isu yang sempat beredar di media sosial terkait kemungkinan diberlakukannya kembali sistem pembelajaran daring.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Cirebon, Kadini, menegaskan, hingga saat ini tidak ada kebijakan sekolah daring maupun pembelajaran jarak jauh.

“Untuk wacana-wacana yang beredar di media sosial terkait sekolah daring, kami tegaskan saat ini sudah ada keputusan, tidak ada daring lagi. Sekolah tetap berjalan seperti biasa,” ujar Kadini, Senin (30/3/2026).

Ia menjelaskan, momentum masuk sekolah setelah libur Lebaran menjadi sangat penting, terutama bagi siswa yang akan menghadapi Tes Kemampuan Akademik (TKA) pada April mendatang, khususnya jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Di sisi lain, Disdik Kota Cirebon juga tengah mengkaji penerapan sistem lima hari sekolah, terutama untuk jenjang SD. Saat ini, kebijakan tersebut sudah lebih dulu diterapkan di tingkat SMP.

“Harapan kami SD bisa mengikuti seperti SMP, yaitu lima hari sekolah. Namun saat ini masih kami godok aturannya, karena harus menyesuaikan dengan kesiapan sarana dan prasarana di masing-masing sekolah,” kata Kadini.

Menurut dia, penerapan lima hari sekolah tidak bisa dilakukan secara serentak tanpa kesiapan fasilitas yang memadai, termasuk sarana ibadah dan penunjang kegiatan siswa lainnya.

“Sekolah harus memenuhi syarat, misalnya fasilitas untuk salat dan kegiatan penunjang lainnya. SMP sebagian besar sudah siap, tinggal SD yang masih kami siapkan,” ujarnya.

Meski demikian, Disdik masih membuka sejumlah opsi terkait pola pembelajaran yang akan diterapkan ke depan, apakah menggunakan sistem lima hari sekolah secara penuh atau tetap enam hari dengan penambahan kegiatan ekstrakurikuler pada hari Sabtu.

BACA JUGA:  Melawan, Pelaku Penjambretan Didor Polisi

“Masih kami pelajari. Bisa saja nanti lima hari sekolah, atau tetap enam hari dengan Sabtu untuk kegiatan ekstrakurikuler. Keputusan finalnya belum ada,” ucapnya.

Kadisdik menargetkan kebijakan tersebut dapat mulai diterapkan pada tahun ajaran baru mendatang, seiring dengan proses persiapan yang terus dilakukan oleh masing-masing sekolah.
Kadini kembali menegaskan bahwa tidak ada kebijakan work from home (WFH) dalam kegiatan belajar mengajar di sekolah.

“Kalau untuk sekolah, tidak ada WFH. Semua tetap masuk seperti biasa dan belajar tatap muka,” tegasnya. (Haris)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *