Cirebontrust.com – Demo anti narkoba yang digelar di depan Kantor Pengadilan Negeri Kota Cirebon, Senin (19/12) oleh puluhan massa yang mengatasnamakan Sarekat Mahasiswa Pro-Demokrasi (SM Prodeo) diwarnai kericuhan antara pendemo dengan aparat kepolisian.
Kericuhan diawali dari sejumlah pendemo yang akan melakukan aksi bakar ban bekas di tengah jalan raya Wahidin. Aparat kepolisian yang tengah berjaga-jaga di lokasi, bermaksud mencegah niatan para pendemo tersebut. Namun, mereka bersikeras tetap berkenginan melakukan aksi bakar ban bekas di tengah jalan raya.
Sempat diawali adu mulut, kericuhan pun tak terhindarkan. Para pendemo yang mayoritas mahasiswa itu terlibat adu jotos dengan pihak kepolisian. Akibat keributan tersebut, dua mahasiswa terluka di bagian bibir dan dada, sedangkan tiga mahasiswa dibawa ke Mapolres Cirebon Kota.
Kericuhan berlanjut ketika massa pendemo berhasil membakar ban bekas di tengah jalan raya. Saat itu juga seorang anggota polisi langsung menyiram ban bekas yang terbakar tersebut. Sontak, hal itu memancing kemarahan massa pendemo. Mereka langsung mengejar anggota polisi itu, namun dapat dicegah aparat.
Sementara itu, Kapolsek Utara–Barat (Utbar), Kompol Munawan, saat ditemui di lokasi kejadian menjelaskan, sebelum keributan terjadi, polisi memberi peringatan kepada para pendemo agar tidak berorasi di tengah jalan, apalagi sampai membakar ban. Hal akan menghalangi arus lalu lintas dan mengganggu ketertiban umum.
“Mereka bersikeras melakukan aksinya itu, sehingga terjadilah keributan,” katanya. (Haris)