Teror Pascademo UU Omnibus Law, Aktivis Mahasiswa di Cirebon Hampir Diculik

  • Bagikan

Citrust.id – Aksi penolakan UU Omnibus Law Cipta Kerja oleh mahasiswa Cirebon pada Kamis (8/10) lalu, ternyata tidak begitu saja selesai. Sejumlah aktivis mahasiswa mendapat teror hingga intimidasi oleh orang tidak dikenal.

Peristiwa itu berawal saat sekelompok mahasiswa sedang rapat evaluasi usai aksi, di sebuah kontrakan di Kecamatan Kesambi, Kamis petang. Pada malam hari sekitar pukul 23.00 WIB, seseorang tidak dikenal datang.

Ia bertanya kepada mahasiswa yang berkumpul terkait keberadaan seseorang berinisial D. Mahasiswa menegaskan tidak tahu, karena orang yang dicari pria tersebut tidak ada dalam kelompok mahasiswa itu.

Tak lama kemudian ia pergi. Perkumpulan mahasiswa pun berangsur bubar. Tiga orang mahasiswa memutuskan untuk kongkow di Jalan Tentara Pelajar Kota Cirebon.

Sekitar pukul 00.30 WIB pada Jumat dinihari, dua orang tidak dikenal tiba-tiba datang dan menjemput Friendy Oktian, satu dari tiga mahasiswa yang tengah kongkow. Friendy lantas dimasukkan ke mobil yang di dalamnya terdapat 5 orang tak dikenal.

Selama di dalam mobil, Friendy diinterogasi oleh orang-orang tersebut terkait keikutsertaannya dalam demo penolakan UU Omnibus Law Cipta Kerja.

“Saya diminta menyebutkan nama teman-teman yang ikut demo. Sambil tangan seseorang dari mereka merangkul saya dengan sangat erat,” tutur Friendy saat konferensi pers, Senin (12/10), di Hotel Prima Kota Cirebon.

Friendy terus mendapatkan intimidasi secara verbal, meskipun tidak menerima kekerasan fisik. Ia akhirnya dilepaskan oleh kelima orang tersebut setelah menjawab pertanyaan terkait identitas orangtuanya. “Saya diantarkan dan diturunkan di dekat rumah di wilayah Arum Sari sekitar jam 2.18 WIB,” kata Friendy.

Hal serupa dialami oleh salah satu teman Friendy, Eki Nur Falahudin. Ia dibuntuti orang tak dikenal saat perjalanan pulang menuju rumahnya, di kawasan Sumber Kabupaten Cirebon.

BACA JUGA:  Ditinggal Mudik, Rumah Milik Warga Majalengka Dibobol Tetangga Sendiri

“Saat pulang Jumat dini hari, saya sempatkan membeli makan. Tiba-tiba ada yang datang dan menanyakan terkait aksi mahasiswa di Kota Cirebon,” ujarnya.

Selesai membeli makan, lanjut Eki, orang tak dikenal itu minta numpang untuk diantar pulang, sejalur dengan tujuan pulang Eki.

“Dalam perjalanan terus ditanyai perihal aksi, hingga akhirnya sampai ke tempat tujuan orang tak dikenal tersebut turun. Melihat gelagat mencurigakan, saya langsung tancap gas,” katanya.

Dengan adanya peristiwa tersebut, mahasiswa akan didampingi advokat untuk melindungi hak konstitusi melalui aksi. Mereka membentuk Tim Advokasi untuk Demokrasi Cirebon.

Ketua tim, M Amnan SH mengaku tidak menuduh pihak tertentu, tapi intimadasi tidak boleh dilakukan oleh siapapun. Meskipun para mahasiswa tidak mendapatkan kekerasan fisik, namun mengarah ke efek psikologis.

“Intimidasi masuk kategori ancaman secara psikologis. Hal ini tidak bisa dibiarkan. Makanya kita bentuk tim advokat ini. Diantaranya untuk memberikan perlindungan jika hal serupa terjadi lagi,” katanya. (Aming)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *