Massa KRI Apresiasi Kejagung, Penangkapan Yance Awal “Bersih-bersih” Indramayu

  • Bagikan

INDRAMAYU (CT) – Koalisi Rakyat Indramayu (KRI) memberikan apresiasi bagi Kejaksaan Agung atas tertangkapnya Irianto MS Syafiudin atau Yance pada (5/12). Pemberian apresiasi ini dengan melakukan longmuch mulai dari kampus Amik Purnama Niaga sampai ke Kejaksaan Negeri Indramayu.

Aksi KRI ini dilakukan untuk mengungkapkan rasa syukur dan memberikan apresiasi bagi pihak Kejaksaan Agung yang ikut menjemput Yance, Senin (8/12). Bahwa korupsi adalah pencurian yang bersifat khusus dan khas yang dilakukan oleh oknum-oknum berdasi dengan jabatan dan kewenangan tertentu.

“Korupsi bukan hanya perbuatan melawan hukum, tetapi juga merusak moral, mental dan melanggar prinsip-prinsip religius suatu masyarakat, korupsi juga menghilangkan hak-hak rakyat untuk mendapatkan peluang hidup yang baik dan sejahtera, karena anggaran pengelolaan peluang tersebut telah dicuri oleh koruptor guna memperkaya diri sendiri, keluarganya maupun orang lain,” ujar Hatta koordinator umum KRI.

KRI sangat memberikan apresiasi terhadap Kejaksaan Agung yang telah menangkap Yance tersangka korupsi PLTU Sumuradem sejak 2010 lalu. Tindakan ini yang sangat ditunggu-tunggu oleh para masyarakat khususnya mereka yang geram akan kasus ini.

“Kami sangat mengapresiasi tindakan kejagung dalam penangkapan Yance, tindakan ini kami tunggu sejak beberapa tahun lalu, tetapi walaupun tindakan ini terlalu lama kami sangat berikan apresiasi kepada Kejagung,” katanya.

Ia pun berharap agar Kejaksaan Agung melalui mampu menuntuaskan dugaan kasus korupsi tersebut, termasuk menuntaskan kasus-kasus yang lainnya yang menumpuk di Kabupaten Indramayu. Penangkapan dan penanganan terduga koruptor tersebut merupakan langkah awal dan batu ujian untuk kejaksaan agung dalam rangka memulihkan kepercayaan rakyat kepada institusi penegak hukum , khususnya kejaksaan yang secara vertikal dalam kapasitasnya sebagai penjaga dan penjamin kepastian hukum. (CT-112)

BACA JUGA:  KAI Cirebon Sediakan 82.422 Tempat Duduk Selama Masa Angkutan Nataru
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *