BPJS Kesehatan-Pemda Kota Cirebon Berkomitmen Wujudkan 100 Persen Kepesertaan JKN-KIS

Citrust.id – Pemerintah Daerah Kota Cirebon bersama BPJS Kesehatan Cabang Cirebon menggelar pertemuan Forum Komunikasi Pemangku Kepentingan Utama Kota Cirebon bertempat di Ruang Rapat Sekretariat Daerah Kota Cirebon, Rabu (16/6).

Pertemuan itu sebagai salah satu upaya memastikan seluruh penduduk di wilayah Kota Cirebon memiliki jaminan kesehatan. Selain itu, dalam rangka mengoptimalkan penyelenggaraan Program JKN-KIS. Pertemuan dilaksanakan dengan tetap memperhatikan protokol pencegahan Covid-19.

Forum tersebut dipimpin Sekretaris Daerah Kota Cirebon, Agus Mulyadi, diikuti Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Dinas Kesehatan, dan berbagai instansi perangkat daerah lainnya di Kota Cirebon.

Dalam sambutannya, Agus Mulyadi berpesan kepada seluruh perangkat daerah di Kota Cirebon untuk dapat menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik. Sehingga seluruh penduduk di Kota Cirebon terdaftar sebagai peserta JKN-KIS aktif.

“Menjadi sebuah komitmen bagi Pemerintah Daerah Kota Cirebon untuk terus mendukung Program JKN-KIS. Kami akan jaga terus dan maksimalkan capaian Universal Health Coverage yang telah terwujud di Kota Cirebon sejak 2017,” ungkap Agus Mulyadi

Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Cirebon, Nopi Hidayat, dalam forum tersebut menjelaskan, sampai Juni 2021, cakupan kepesertaan Program JKN-KIS di Kota Cirebon telah mencapai 333.586 jiwa atau sekitar 97,25 persen dari total jumlah penduduk kota Cirebon. Masih terdapat sekitar 9.417 jiwa yang belum memiliki jaminan kesehatan.

Selain itu, masih ada pemberi kerja yang enggan mendaftarkan pekerjanya dalam Program JKN-KIS dikarenakan telah terdaftar sebagai peserta yang iurannya dibayarkan oleh pemerintah daerah. Padahal sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, pemberi kerja wajib mendaftarkan pekerjanya sebagai peserta Pekerja Penerima Upah.

“Keberhasilan Program JKN-KIS dan berkesinambungannya Universal Health Coverage memerlukan dukungan penuh dari pemerintah, stakeholder dan peran serta dari seluruh komponen masyarakat. Kita sama-sama pertahankan dan optimalkan capaian ini,” ujar Nopi Hidayat.

BACA JUGA:  H+3 PT KAI Cirebon Layani Lebih Dari 10 Ribu Penumpang

Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Kota Cirebon, Tresnawaty, berharap, forum kemitraan itu dapat menjadi wadah untuk mencari solusi karena di lapangan. Masih terdapat masyarakat yang belum memahami betul akan hak dan kewajibannya dalam Program JKN-KIS.

“Kita sama-sama cari solusi bagi masyarakat yang kurang mampu dan menunggak. Kita akan dorong Pemerintah Daerah Kota Cirebon untuk dapat mewujudkan kepesertaan JKN-KIS 100 persn,” ucap Tresnawaty. (Haris)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *