Pemancing Meninggal di Pelabuhan Kejawanan

  • Bagikan
Pemancing Meninggal Kejawanan, Polisi Langsung Bergerak Cepat
Pemancing meninggal di Kejawanan, polisi langsung bergerak cepat. (Ist.)

Citrust.id – Polres Cirebon Kota bersama Polsek Kawasan Pelabuhan Cirebon (KPC) bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait peristiwa seorang pemancing yang meninggal dunia di kawasan Jongor Merah Pelabuhan Perikanan Nusantara Kejawanan, Kota Cirebon, Minggu (14/12/2025) pagi.

Laporan pertama diterima petugas sekitar pukul 06.00 WIB. Informasi tersebut menyebutkan adanya seorang pemancing yang terjatuh dan tidak sadarkan diri saat beraktivitas di area pelabuhan.

Menindaklanjuti laporan itu, jajaran Polsek KPC yang dipimpin langsung oleh Kapolsek KPC segera mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan dan pengamanan tempat kejadian.

Berdasarkan hasil penanganan awal di lokasi, korban diketahui berinisial I.S. (46), seorang buruh harian lepas yang merupakan warga Kelurahan Pegambiran, Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon.

Korban diketahui berangkat memancing bersama rekannya sejak Sabtu malam dan berada di area Jongor Merah Pelabuhan Perikanan Nusantara Kejawanan sebelum peristiwa terjadi.

Petugas kepolisian yang tiba di lokasi langsung berkoordinasi dengan pihak terkait, termasuk petugas kesehatan, untuk memastikan kondisi korban.

Selain itu, polisi juga mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi di sekitar lokasi guna memperoleh gambaran awal mengenai peristiwa yang dialami korban sebelum dinyatakan meninggal dunia.

Dalam proses penanganan tersebut, personel Polres Cirebon Kota dan Polsek KPC melakukan pengamanan di sekitar lokasi kejadian agar aktivitas masyarakat tetap berjalan normal. Polisi juga memastikan seluruh tahapan penanganan dilakukan sesuai dengan prosedur, termasuk proses evakuasi jenazah dari lokasi yang cukup sulit dijangkau.

Sekitar pukul 09.00 WIB, jenazah korban berhasil dievakuasi menggunakan perahu karet dan kapal milik Satuan Polisi Air dan Udara (Satpolairud) Polres Cirebon Kota.

Setelah proses evakuasi selesai, jenazah diserahkan kepada pihak keluarga untuk selanjutnya dimakamkan. Keluarga korban menyatakan menolak dilakukan visum dan memilih untuk segera mengurus pemakaman.

BACA JUGA:  Menelusuri Jejak Prabu Kiansantang di Bumi Lemahsugih Majalengka

Kasi Humas Polres Cirebon Kota, AKP M. Aris Hermanto, mengatakan, kecepatan respons menjadi komitmen utama kepolisian dalam menindaklanjuti setiap laporan masyarakat, terutama yang berkaitan dengan keselamatan jiwa.

“Begitu menerima laporan dari masyarakat, personel Polres Cirebon Kota dan Polsek KPC langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan penanganan, pengamanan, serta evakuasi secara cepat dan terkoordinasi, sehingga kejadian dapat ditangani dengan baik dan keluarga korban memperoleh kepastian,” ujarnya.

Selain melakukan penanganan di lapangan, kepolisian juga memberikan pendampingan secara humanis kepada keluarga korban agar seluruh proses berjalan tertib, aman, dan tidak menimbulkan keresahan di lingkungan sekitar pelabuhan. (Haris)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *