Cirebontrust.com – Sejumlah petugas gabungan dari Jasa Marga dan Kepolisian serta TNI dan Sat Polisi Pamong Praja Kabupaten Cirebon membongkar belasan lapak pedagang sekitar pintu keluar Tol Ciperna dan Plumbon Kabupaten Cirebon, Senin (08/05).
Proses pembongkaran warung, tidak ada aksi pelawanan dari pemilik lapak liar itu. Bahkan, petugas sebelumnya telah melayangkan surat peringatan, akhirnya tak kesulitan dalam merobohkan bangunan semi permanen tersebut.
Selain itu, adanya bangunan semi permanen lapak itu, dianggap menjadi pemicu terjadinya kemacetan. Keberadaan lapak warung tersebut dianggap menyalahi aturan karena berdiri di atas tanah negara.
“Kali ini kita tertibkan lapak di sekitar tol Ciperna, juga pedagang di pintu keluar tol Plumbon serta underpass Weru,” ujar Agus Hartoyo.
Penertiban bangunan ini, petugas membongkar sedikitnya ada sebelas titik warung. Semua lapak baik milik pedagang makanan dan tambal ban langsung diratakan, sementara barang barangnya diamankan di kantor Jasa Marga.
Pihaknya juga melakukan penertiban, terhadap keberadaan warung di pintu tol yang menjadi jalur wisata menuju Kuningan, kerap memicu kemacetan lantaran banyaknya kendaraan yang berhenti.
Usai melakukan penertiban dan pembongkaran lapak, petugas pun bakal melakukan pengawasan di sejumlah titik yang dilakukan pembongkaran itu hingga tidak muncul kembali. (Sukirno Raharjo)
Komentar