BBWS Soroti Limbah KJA yang Cemari Waduk Darma

  • Bagikan

Citrust.id – Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Cimanuk-Cisanggarung berkirim surat kepada Pemerintah Kabupaten Kuningan pada Mei lalu. Isinya terkait penertiban Keramba Jaring Apung (KJA) di Waduk Darma.

BBWS menilai, kualitas air Waduk Darma sudah tercemar oleh parameter residu terlarut yang melewati batas standar sehingga merusak instrumen dan konstruksi bangunan. Kondisi itu membahayakan dan harus dilakukan pengerukan. Untuk memperbaiki kualitas air seperti itu dibutuhkan waktu tiga tahun.

Mengingat Bendungan Darma adalah penyedia air baku, maka, KJA bertentangan dengan tujuan utama didirikannya Bendungan Darma. Untuk itu, pihak BBWS akan memperbaiki kembali kondisi airnya.

Menanggapi surat dari BBWS tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan, Dian Rachmat Yanuar, mengatakan, sampai hari ini, kebutuhan ikan di Kuningan masih defisit. Sementara, Waduk Darma menyumbang 3.500 ton atau 25 persen konsumsi ikan. Itu bisa membantu kebutuhan ikan di Kabupaten Kuningan.

“Di sisi lain, harus ada yang diperhatikan bersama, yaitu larutan zat kimia yang menumpuk dari sisa pakan ikan yang mengendap. Sampah juga banyak,” ungkapnya, Rabu (7/7).

Sekda menuturkan, perairan Waduk Darma bukan sungai, melainkan bendungan. Untuk itu, harus diperhatikan hal-hal yang akan menyebabkan perputaran air menjadi lambat. Kualitas lingkungannya pun harus dijaga. Salah satunya dengan menertiban KJA.

“Sebagai tindak lanjut rapat ini, akan dibentuk tim penataan KJA dengan roadmap dan target yang jelas dan melibatkan stakeholder terkait. Penataan ditargetkan rampung pada 2022,” tandasnya. (Andin)

BACA JUGA:  Supersekelumit
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *