Ali Sahali: Penangkapan Yance Bisa Jadi Momentum Kebangkitan Indramayu

INDRAMAYU (CT) – Penjemputan paksa Mantan Bupati Indramayu Irianto MS Syafiudin atau Yance yang dilakukan Kejagung kemaren (5/12), mendapatkan sambutan baik bagi para aktivis.

Yance yang telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 13 September 2010 silam, dalam dugaan tindak pidana korupsi pembebasan lahan seluas 82 hektar, untuk pembangunan PLTU I Sumuradem di Indramayu senilai Rp. 42 miliar.

Yance diduga menaikkan nilai harga jual tanah atau mark up, yang seharusnya Rp. 22 ribu per meter persegi menjadi Rp. 42 ribu. Tindakan ini mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp. 42 miliar. Menurut Ketua DPC Banteng Muda Indonesia (BMI) Indramayu yang juga sebagai praktisi hukum Ali Sahali SH.MH. mengatakan bahwa hal ini bisa menjadi momentum perubahan bagi masyarakat Indramayu, Sabtu (6/12) sore.

“Saya sebagai salah satu aktivis dan juga praktisi hukum menilai bahwa momentum tersebut bisa menjadi perubahan bagi masyarakat Indramayu kedepannya, kalau menyambut baik iya, bisa jadi karena hal ini seharusnya sudah terselesaikan, karena status tersangka sudah ia kenyam selama 4 tahun,” ujar Ali.

Dia juga menambahkan bahwa momentum ini sebagai pembuka bagi kasus-kasus yang serupa di Indramayu, yang masih belum tuntas penyidikannya seperti kasus disclaimer rumah sakit umum daerah Indramayu (RSUD) Indramayu ataupun penyalahgunaan dana CSR Pertamina.

“Momentum ini saya harapkan sebagai pembuka kasus-kasus yang serupa di Indramayu yang masih belum tuntas penyidikannya seperti kasus disclaimer RSUD Indramayu, dana CSR Pertamina dan lain sebagainya,” ujarnya. (CT-112)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *