Citrust.id – Kepala Dinas Kesehatan Kota Cirebon, dr Edy Sugiarto MKes menyesalkan, pihak keluarga pasien positif Covid-19 asal Kota Cirebon dan rumah sakit swasta di Jakarta yang merawatnya tidak terbuka.
“Saya justru dapat informasinya dari seseorang yang juga kerabatnya. Saya baru dapat fotokopian suratnya (keterangan positif Covid-19 hasil uji swab),” ungkap Edy.
Ia menyesalkan, pihak keluarga terdekat dengan pasien tidak segera melaporkan ke Dinkes Kota Cirebon. Begitu juga dengan pihak RS swasta yang menanganinya.
“Pihak RS alasannya privasi pasien. Kalau menutupi itu keliru. Harusnya disampaikan ke kami. Karena apa? Ini berkaitan dengan pencegahan penularan kepada orang lain,” katanya.
Edy juga menekankan, bagi pasien positif Covid-19 hasil tes menggunakan PCR, harus menjalani isolasi di rumah sakit. “Intinya agar tidak berkeliaran. Jadi harus dirawat di rumah sakit,” katanya.
Dua pasien tersebut merupakan bagian dari anggota keluarga pasien perdana yang positif di Kota Cirebon. Ini menetap dan berdomisili di Kota Cirebon. Namun memilih ke salah satu RS swasta di Jakarta untuk mendapat penanganan medis. (Aming)