Kepergok Jambret Perhiasan Anak-anak, Seorang Ibu Ditangkap Polisi

Majalengkatrust.com – Anggota Polsek Cigasong Polres Majalengka berhasil menangkap seorang perempuan pelaku jambret perhiasan terhadap anak kecil di sebuah toko swalayan pakaian, tepatnya di Toko UD putra TS di blok Cirahayu desa Baribis, Kecamatan Cigasong, Jalan utama Cigasong-Jatiwangi.

“Pelaku sekarang diamankan di Mapolsek setelah tertangkap basah menjambret, akhirnya dikejar warga dan anggota Polsek dan berhasil ditangkap,” kata Kapolres Majalengka AKBP Mada Roostanto melalui Kapolsek Cigasong AKP Kustadi, Selasa (21/03).

Dikatakan dia, tersangka RS (23) merupakan penduduk Blok Neglasari Desa Jagamulya, Kecamatan Malausma, Kabupaten Majalengka.

Kronologi kejadian, lanjut dia, pelaku melakukan pencurian dengan cara menjambret kalung anak korban menggunakan gunting kuku. Barang bukti yang berhasil diamankan yakni emas seberat 2,75 gram.

“Penjambretan dilakukan sekitar pukul 12.00 WIB, kemudian Pelaku di teriaki jambret oleh ibu korban dan selanjutnya diamankan oleh petugas Polsek Cigasong Polres Majalengka,” tukas dia. (Abduh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *