Citrust.id – Polsek Kapetakan, Polres Cirebon Kota, menggagalkan aksi tawuran yang melibatkan empat remaja di wilayah Jati Lor, Jalan Panguragan, Kabupaten Cirebon, Sabtu (26/4/2025) dini hari.
Kapolsek Kapetakan, Iptu Rudiana, menjelaskan, para remaja tersebut diamankan sekitar pukul 01.00 WIB, setelah pihak kepolisian menerima laporan dari warga mengenai adanya gerombolan remaja yang diduga hendak melakukan tawuran untuk keperluan konten media sosial.
“Setelah mendapat laporan dari warga, anggota piket segera menuju lokasi dan berhasil mengamankan empat remaja yang dicurigai hendak melakukan tawuran konten,” ujarnya.
Empat remaja yang diamankan masing-masing berinisial A.D.A (16), K (16), G (15), dan M.A (16). Semuanya merupakan pelajar asal Kecamatan Jamblang, Kabupaten Cirebon.
Dalam operasi tersebut, polisi turut menyita sejumlah barang bukti, antara lain satu bilah martil berbentuk sabit serta tiga unit sepeda motor, yaitu Honda Beat tanpa pelat nomor, Yamaha Mio hijau bernomor polisi E 3161 LS, dan Honda Fit X hitam dengan nomor polisi E 2898 KW.
“Remaja tersebut langsung kami bawa ke Mapolsek Kapetakan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Saat ini kami masih mendalami motif serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam aksi ini,” tambah Iptu Rudiana.
Ia menegaskan, selama proses penindakan, situasi berjalan aman dan kondusif. Pihak kepolisian juga mengimbau kepada para orang tua untuk lebih memperhatikan aktivitas anak-anaknya di luar rumah, khususnya pada malam hari, guna mencegah terjadinya kasus serupa. (Haris)