Warga Desak Kapolres Usut Oknum Polisi yang Melakukan Dugaan Penganiayaan

  • Bagikan

CIREBON (CT) – Pengeroyokan yang terjadi di Jalan Samadikun Gang IV oleh oknum polisi berinisial Brigadir TW kepada Novan Indra Wibowo, memasuki ranah hukum. Indra yang dikeroyok dan mendapat pukulan dibagian muka dan tendangan dibagian perut, melaporkan tindak pengeroyokan itu ke Polres Cirebon Kota. Senin (24/11).

Indra yang kesehariannya bekerja sebagai karyawan swasta, melaporkan tindak pidana pengeroyokan yang terjadi pada 20 Oktober 2014, sekitar jam 15.00 WIB tersebut ke Unit Provost Si Propam Polres Cirebon Kota, pada 25 Oktober 2014.

Polres Cirebon Kota, telah mengamankan S, dasar ditahannya S oleh Polres Cirebon Kota lantaran S disangkakan sebagai pelaku pengeroyokan terhadap Brigadir TW. S sendiri sedang ada dalam penyelidikan sejak 20 November lalu karena diduga keras berdasarkan bukti permulaan yang cukup telah melakukan tindak pidana pengeroyokan dan atau penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam pasal 170 dan atau 351 KUHPidana.

Perlu diketahui, kasus bermula saat Brigadir TW terlibat keributan dengan sejumlah warga, di Jalan Samadikun. Tanpa penyebab yang jelas, kemudian terjadi baku hantam antara Brigadir TW dengan warga, Brigadir TW yang tidak terima langsung melaporkan S ke Polisi.
Melalui kuasa hukum warga, Agus Prayoga, meminta kepada pihak kepolisian untuk menangguhkan penahanan terhadap S yang saat ini sudah mendekam di ruang tahanan mapolres kota.

“Saya berharap, pihak polisi mengabulkan penangguhan ini, apalagi, warga yang ditahan adalah juga merupakan korban.” Pungkas Agus

Agus menambahkan bahwa laporan warga terhadap oknum polisi yang diduga melakukan penganiayaan juga harus diproses sesuai hukum yang berlaku. Apalagi, selama ini akibat kejadian tersebut, warga sering mendapatkan terror dan ancaman dari orang yang tidak diketahui. (CT-125)

BACA JUGA:  Sekda Jabar Intruksikan OPD Manfaatkan BIJB Kertajati
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *