Usai Penggusuran Ratusan Warung Sepanjang Pantura Kini Dibiarkan Tanpa Solusi

  • Bagikan

INDRAMAYU (CT) – Sejak dilakukannya penggusuran sejulah bangunan warung yang dianggap bangunan liar (bangli) di sepanjang jalan pantai utara (pantura) Kecamatan Kandanghaur dan Patrol, sampai saat ini ternyata tidak menyelesaikan masalah terhadap pemilik warung.

Pemerintah daerah (pemda) dalam melakukan penggusuran tersebut, justru menimbulkan persoalan baru. pemilik warung dibiarkan tanpa adanya pembinaan. Seperti yang disampaikan pemilik waru8ng yang bangunan warungnya dibongkar paksa dan dibiarkan begitu saja.

“Seharusnya setelah digusur, jangan dibiarkan begitu saja tanpa adanya solusi. Kami masarakat kecil butuh pekerjaan dan menghasilkan uang untuk menuntupi kebutuhan kami,” terangnya kepada CT, Rabu (25/5).

Secara terpisah, Tokoh Masyarakat Kecamatan Patrol sekaligus pemerhati kebijakan, Muhaemin mengatakan kebijakan pemerintah daerah (pemda) dalam melakukan pembongkaran warung, terkesan tidak melalui perencanaan yang matang.

Hal tersebut terlihat sejak dilakukan pembongkaran, sampai saat ini, belum ada langkah pemda dalam merevitalisasi sekitar lahan bekas warung.

“Kebijakan itu (pembongkaran), seharusnya disertai juga bagaimana solusi pasca pembongkaran itu. Mau diapakan penghuni warung itu, dijadikan apa bekas lahannya termasuk anggarannya juga. Ini sampai sekarang malah puing-puingnya saja dibiarkan begitu saja, itu malah merusak keindahan, tidak sedap dipandang mata,” terangnya. (Didi)

BACA JUGA:  Pansus DPRD dan Pemkot Cirebon Bedah Raperda Terkait Narkotika
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *