oleh

TKI Rawaurip Kab. Cirebon Dianiaya Majikan

Cirebontrust.com – Perlakuan kasar seringkali menimpa Tenaga Kerja Indonesia (TKI). Kali ini, terjadi pada Wasni (47), warga Blok Pahing Desa Rawaurip, Kecamatan Pangenan, Kabupaten Cirebon.

Suaminya, Tama, menceritakan bahwa istrinya berangkat ke Arab Saudi menjadi asisten rumah tangga sekitar 2011 lalu. Sejak awal penempatan kerja, istrinya mendapatkan gaji sebagaimana mestinya. Bahkan sempat mengambil cuti dan pulang ke rumah 2013 lalu.

Setelah masa cuti berakhir, berangkat lagi ke negara tujuan yang sama (Arab Saudi). Tak berapa lama kemudian, mendapatkan kabar bahwa sang istri mengalami perlakukan kasar dari majikan, karena dituduh mencuri.

“Istri saya mendapat pelakuan kasar dari anak majikan, berupa pemukulan, dan ditendang. Bahkan sampai ditelanjangi. Karena tidak melakukan pencurian, istri saya menantang pada majikan untuk sumpah dengan Alquran, tetapi majikannya ketakutan dan tidak berani,” cerita Tama, Rabu (25/10).

Saat ini istrinya sudah berada di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI). Sehingga, pihak keluarga sudah agak tenang untuk persoalan keamanan.

“Istri saya kabur dari majikan, karena tak kuat menahan siksaan majikan dan saat ini sudah berada di KBRI. Kondisinya, semakin membaik dan mulai bersosialisasi sesama TKI yang ada di KBRI,” imbuh Tama.

Sementara itu, Aktivis Kemanusiaan Cirebon Timur, Doni Suroto Kusnadi mengungkapkan, pihaknya telah menindaklanjuti pengaduan awal yang telah ditempuhnya sejak 2015 lalu ke BNP2TKI dan mendapatkan keterangan dari BNP2TKI, bahwa majikan korban sulit dihubungi.

“Sekitar Maret 2015 kami membuat pengaduan ke BNP2TKI dan April di tahun yang sama, pihak keluarga mendapatkan balasan yang isinya, nomor handphone majikan yang sesuai kontrak kerja sulit dihubungi. Sehingga, kami melayangkan surat ke presiden RI guna meminta bantuan agar segera dipulangkan dan menuntut hak korban,” ungkapnya. (Riky Sonia)

Komentar