Ilustrasi
CIREBON (CT) – Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) mengatakan, bahwa kegagalan dari UU tax amnesty yang dicetuskan pemerintah, terlihat dari tidak dicantumkannya asumsi tax amnesty ke dalam RAPBN 2017.
Menurut Sekretaris Jenderal Fitra Yenny Sucipto mengatakan, bahwa dalam RAPBN tersebut juga tidak mengarah pada kesejahteraan rakyat. Ketidakberhasilan dari tax amnesty ini menunjukan bahwa RAPBN 2017 tidak menunjukkan arah ke pro rakyat. Padahal, Menteri Keuangan yang pada waktu itu dijabat Bambang Brodjonegoro mengatakan bahwa tax amnesty merupakan salah satu fasilitas untuk mensejahterakan rakyat.
Menurutnya, ini mungkin hanya sebatas wacana saja. Kalaupun pemerintah pada akhirnya memasukkan tax amnesty dalam pengesahan APBN 2017, maka peran dari pengampunan pajak tersebut akan sangat minim. (Net/CT)