CIREBON (CT) – Banyaknya laporan tentang parkir liar di Jalan Kartini yang menyebabkan kemacetan panjang pada jam-jam tertentu, disanggah oleh Kepala UPTD Parkir Dinas Perhubungan, Informasi dan Komunikasi (Dishubinkom) Kota Cirebon, Agus Gumelar.
Agus mengungkapkan, parkir liar yang dituduhkan sebagian masyarakat merupakan penjemput anak sekolah yang ada di sekitaran Jalan Kartini. Menurutnya, kemacetan yang disebabkan oleh banyaknya kendaraan yang berhenti tersebut hanya bersifat sementara.
“Itu cuma penjemput sekolah yang memang menunggu siswa pulang sekolah, jadi kebanyakan dari mereka berhenti di pinggir jalan,” tutur Agus, Rabu (24/02).
Menurutnya, kemacetan yang ada di sekitaran Jalan Kartini bukan melulu masalah parkir yang ada di kawasan tersebut. Namun, lebih kepada adanya palang pintu perlintasan kereta api di dekat Stasiun Kejaksan, yang menyebabkan palang pintu tersebut menutup setiap 10-15 menit sekali.
Seperti diketahui, banyaknya bangunan dan objek vital di Jalan Kartini menyebabkan arus lalu lintas di kawasan tersebut seringkali menyebabkan macet. Pemerintah pada 21 April 2015 lalu sempat memberlakukan sistem satu arus atau one way di kawasan tersebut.
Namun, aturan tersebut justru menambah permasalahan, seperti sepinya pedagang serta banyaknya kecelakaan akibat jalan yang terlalu lengang. Pemkot Cirebon pun pada akhirnya kembali memberlakukan sistem dua arah di jalan yang juga terdapat kantor Bupati Cirebon itu. (Wilda)