Rencana Penyesuaian PBB 2026, Paguyuban Pelangi Ajukan Sejumlah Masukan

  • Bagikan
Rencana Penyesuaian PBB 2026, Paguyuban Pelangi Ajukan Sejumlah Masukan
Rencana 0enyesuaian PBB 2026, Paguyuban Pelangi ajukan sejumlah masukan. (Ist )

Citrust.id – Paguyuban Pelangi Cirebon meminta Pemerintah Kota Cirebon memastikan adanya simulasi dan sosialisasi terbuka sebelum rencana penyesuaian Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2026 ditetapkan. Desakan itu muncul setelah warga mengeluhkan potensi kenaikan nilai PBB yang dianggap dapat membebani masyarakat.

Juru Bicara Paguyuban Pelangi Cirebon, Hetta Mahendrati Latu Meten, menyampaikan, paguyuban telah memberikan sejumlah masukan kepada pemerintah terkait rencana tersebut.

Ia mengungkapkan, dari pemaparan awal pemerintah, terdapat kisaran kenaikan yang disebut tidak lebih dari 20 persen, namun temuan di lapangan menunjukkan adanya potensi lonjakan lebih besar pada kategori tanah tertentu.

“Dari data yang disampaikan tadi, ada yang menyebut kenaikan tidak lebih dari 20 persen. Namun, ada juga kategori tanah yang bisa naik sampai 100 persen, tergantung klasifikasi dan luas lahan. Untuk NJOP 725, kami pun masih memperjuangkan agar tidak mengalami kenaikan setinggi itu,” ujar Hetta, Senin (24/11/2025).

Hetta menuturkan, besaran tarif PBB 2026 nantinya akan ditetapkan melalui Peraturan Wali Kota (Perwal) yang saat ini masih dibahas oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Cirebon.

Ia menyebut, pihaknya masih menunggu draf resmi yang telah dijanjikan pemerintah.

“Tadi Pak Mastara dari BPKPD menyampaikan, penetapan rancangan Perwal PBB 2026 masih dalam pembahasan. Kami berharap proses ini benar-benar memperhatikan kondisi ekonomi masyarakat,” katanya.

Paguyuban Pelangi Cirebon juga mengajak media untuk turut mengawal proses perumusan kebijakan agar keluhan warga tidak terabaikan.

Menurut Hetta, kebijakan PBB 2026 idealnya mengacu pada arahan Wali Kota Cirebon yang sebelumnya disampaikan melalui Gubernur Jawa Barat, yakni mendorong penyesuaian PBB kembali mendekati kondisi tahun 2023 atau setidaknya tidak mengalami kenaikan yang signifikan.

BACA JUGA:  Hemat Biaya PJU, Pemkot Cirebon Pasang Alat Ukur KWH Meter

“Kami menunggu rancangan Perwal yang kabarnya akan keluar minggu depan. Kami juga akan diundang kembali untuk melihat angka-angka yang muncul nantinya, apakah sesuai dengan paparan BPKPD atau justru ada perbedaan. Semua ini harus disamakan agar kebijakan yang keluar adil dan tidak membebani masyarakat,” ujarnya.

Hetta menegaskan, kenaikan PBB yang terlalu tinggi berpotensi menekan sektor ekonomi, terutama properti, perumahan, dan perbankan yang saat ini sedang mengalami perlambatan.

Ia berharap sinergi antara masyarakat, pemerintah, dan legislatif dapat mendorong ekonomi Kota Cirebon kembali pulih.

“Dengan perjuangan kami bersama paguyuban dan berbagai pihak lain, kami berharap perekonomian Kota Cirebon bisa kembali bangkit. Kami ingin Cirebon tumbuh menjadi kota bermartabat, kembali menjadi pusat pertumbuhan, dan bisa maju bersama wali kota baru serta dukungan DPRD,” tuturnya. (Haris)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *