Tata Kelola Pemkot Cirebon Dievaluasi KPK, Ini Area yang Jadi Sorotan

  • Bagikan

Citrust.id – Pemerintah Kota Cirebon bersama Tim Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah II Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperkuat komitmen membangun tata kelola pemerintahan yang bersih melalui Rapat Koordinasi Pengawasan Penyelenggaraan Tata Kelola Pemerintahan Kota Cirebon Tahun 2026. Kegiatan yang digelar di Balai Kota Cirebon, Selasa (21/7/2026), tersebut menjadi langkah evaluasi sekaligus penguatan sistem pencegahan korupsi di lingkungan pemerintah daerah.

Rapat koordinasi ini membahas tata kelola pemerintahan secara menyeluruh, mulai dari proses perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pelaksanaan program dan kegiatan, hingga pengawasan. Evaluasi dilakukan sebagai upaya memperkuat pencegahan korupsi dan meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan.

Wali Kota Cirebon, Effendi Edo, menegaskan bahwa tata kelola pemerintahan yang baik tidak cukup hanya diukur dari kelengkapan administrasi. Menurutnya, pemerintahan yang bersih merupakan fondasi utama dalam menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas sekaligus mencapai target pembangunan daerah.

“Pemerintahan yang bersih adalah prasyarat mutlak berjalannya pelayanan publik yang optimal dan tercapainya target pembangunan daerah,” ujarnya.

Dalam rapat tersebut, Effendi Edo juga memaparkan hasil evaluasi Monitoring Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) KPK Tahun 2025. Dari delapan area intervensi, masih terdapat sejumlah sektor yang menjadi perhatian, yakni perencanaan dengan capaian 54,7 persen, pengelolaan barang milik daerah sebesar 60,9 persen, serta optimalisasi pajak daerah sebesar 66,3 persen.

Ia menegaskan bahwa hasil evaluasi tersebut tidak boleh dipandang sekadar angka. Seluruh perangkat daerah diminta menjadikan temuan itu sebagai dasar melakukan pembenahan secara menyeluruh.

“Melalui rapat koordinasi hari ini, saya instruksikan kepada seluruh jajaran untuk melakukan evaluasi total, memperbaiki tata kelola, dan membangun komitmen perubahan,” tegasnya.

Menurut Effendi Edo, penguatan tata kelola harus dilakukan secara sistematis dengan mengidentifikasi potensi risiko penyimpangan sekaligus memperbaiki kelemahan yang masih terdapat dalam sistem birokrasi. Karena itu, perangkat daerah terkait diminta melakukan ekspose serta menyusun rekomendasi kebijakan guna memperkuat pencegahan korupsi.

BACA JUGA:  Hari Otonomi Daerah, Pemkot Cirebon Tekankan Sinergitas Pemerintahan

“Pemerintah Kota Cirebon mendapatkan kesempatan untuk membuka diri, mulai dari sisi perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, hingga pengawasan kegiatan untuk mendapatkan supervisi langsung dari KPK dalam pencegahan korupsi,” katanya.

Ia juga berharap supervisi dari KPK dapat berlangsung secara berkelanjutan. Menurutnya, arahan dan evaluasi dari lembaga antirasuah tersebut menjadi bagian penting dalam membenahi sistem tata kelola pemerintahan di Kota Cirebon.

“Kami siap menerima arahan yang lugas demi membenahi arsitektur tata kelola di kota ini,” ujarnya.

Pemkot Cirebon menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti seluruh hasil evaluasi dan rekomendasi dalam rapat koordinasi tersebut. Perbaikan tata kelola, penguatan pengawasan, serta pencegahan korupsi akan terus didorong guna mewujudkan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Sementara itu, Ketua Tim Korsup Wilayah II KPK, Arief Nurcahyo, menjelaskan bahwa kehadiran KPK merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi koordinasi dan supervisi terhadap tata kelola pemerintahan daerah.

Ia menyampaikan bahwa pembahasan tidak hanya berfokus pada pencegahan korupsi secara umum, tetapi juga mengulas lebih rinci proses perencanaan, penganggaran APBD, pelaksanaan program dan kegiatan, serta pengadaan barang dan jasa, baik yang sedang berjalan maupun yang akan direncanakan pada tahun berikutnya.

“Yang kita khususkan pada hari ini terkait dengan bagaimana proses perencanaan, kemudian penganggaran APBD, pelaksanaan program kegiatan, dan terutama bagaimana pelaksanaan pengadaan barang dan jasa tahun ini maupun yang akan direncanakan di tahun depan,” jelas Arief.

Selain itu, KPK mendorong adanya keselarasan antara proses perencanaan pemerintah daerah dengan pokok-pokok pikiran DPRD serta kegiatan legislatif lainnya. Menurut Arief, hal tersebut penting agar seluruh usulan dan program dapat terintegrasi dengan baik ke dalam Rencana Strategis (Renstra) maupun Rencana Kerja (Renja) organisasi perangkat daerah (OPD).

BACA JUGA:  Kasus Bansos Beras 2020, KPK Panggil Kadinsos Kabupaten Cirebon

“Bagaimana nanti bersinergi masuk di dalam Renstra atau Renja OPD. Bagaimana keselarasan antara eksekutif dan juga legislatif,” ujarnya.

Arief menambahkan, seluruh program pemerintah daerah harus dirancang dan dilaksanakan secara baik, memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, serta didukung sistem pengendalian yang mampu mencegah terjadinya tindak pidana korupsi.

Ia menegaskan bahwa kehadiran KPK juga menjadi bentuk early warning atau peringatan dini terhadap potensi ancaman korupsi di daerah.

“Kehadiran kami di sini pertama memberikan early warning tentang ancaman atau bahaya tindak pidana korupsi, dan yang kedua bagaimana cara mencegahnya serta bagaimana mitigasinya,” kata Arief.

Karena itu, KPK mendorong Pemerintah Kota Cirebon untuk terus membangun keterbukaan dan transparansi dalam setiap proses penyelenggaraan pemerintahan. Menurut Arief, pencegahan korupsi akan berjalan efektif apabila pemerintah daerah terbuka mengenai langkah yang telah dilakukan, hambatan yang dihadapi, dan kebutuhan perbaikan yang masih diperlukan.

“Kalau ingin bagaimana upaya pencegahannya, berarti Bapak dan Ibu juga harus memberikan penjelasan apa yang sudah dilakukan, apa hambatannya, dan lain-lain. Sehingga atensi maupun rekomendasi yang diberikan juga sesuai,” tuturnya.

Menutup rapat koordinasi, Arief berharap seluruh aparatur Pemerintah Kota Cirebon kembali mengingat tugas, fungsi, serta tanggung jawabnya sebagai pelayan masyarakat. Ia menekankan agar setiap program dan kegiatan dilaksanakan sesuai aturan, memberikan manfaat nyata, serta terbebas dari praktik korupsi.

“Harapannya dengan momen-momen kegiatan seperti ini, mari kita me-refresh kembali, mengingat kembali tupoksi kita, janji kita kepada negara, kepada pemerintah, dan tanggung jawab kepada keluarga serta masyarakat,” pungkasnya. (Haris)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *