oleh

Siap-siap! Warga yang Berkurumun akan Dibubarkan Petugas Keamanan

Citrust.id – Pemkot Cirebon meningkatkan status daerah menjadi bahaya dan darurat penyebaran virus Corona (Covid-19). Keputusan tersebut diambil Pemkot Cirebon karena banyaknya pendatang yang masuk, serta keterbatasan tenaga dan alat medis yang tersedia.

Walikota Cirebon, Drs H Nashrudin Azis SH menjelaskan, semua pihak harus meningkatkan social distancing dan menghindari kerumunan.

“Untuk menjamin hal itu, pemkot dan aparat akan patroli berkelanjutan untuk memantau tempat perbelanjaan dan tempat kumpul warga agar tidak berkerumun,” ujarnya, Senin (23/3) pagi.

Meski tidak ada sanksi, kata Azis, tapi warga harus memiliki kesadaran sendiri untuk menjaga diri. Jika ditemukan kerumunan orang, kata Azis, akan dibubarkan dan disarankan untuk pulang ke rumah.

“Siapa saja yang berkurumun akan kami bubarkan. Bagi perkantoran, kami sudah beri edaran agar mengurangi jumlah pegawainya dalam melakukan kegiatan. Tempat lain juga agar mengurangi orang yang berkumpul,” jelasnya.

Sementara itu, Kasatpol PP Kota Cirebon, Andi Armawan mengatakan, akan ada tim yanh dibagi dua sesi patroli gabungan dengan melibatkan TNI-Polri.

“Waktu kita tidak bisa pastikan. Tergantung situasi dan kondisi. Lokasi yang dibubarkan tidak hanya di tempat jalan umum, melainkan di gang yang berpotensi tempat berkerumun,” katanya. (Aming)

Komentar