Citrust.id – Sebanyak 37 aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kota Cirebon masuk dalam daftar penerima bantuan sosial (Bansos) Covid-19.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cirebon, Drs Agus Mulyadi mengakui, ASN yang terdaftar penerima bansos secara tiba-tiba muncul. Karena berdasarkan penelusuran, ASN yang bersangkutan tidak mengajukan diri.
“Data mereka tiba-tiba muncul tanpa ada pengajuan dari ASN. Jumlahnya mencapai 37 orang,” ungkapnya, saat ditemui di lobi Setda Kota Cirebon.
Agus juga menjelaskan, bahwa data ASN itu non-DTKS. Bantuan yang diterima pun langsung melalui transfer. Kalau dari DTKS pasti sudh dicoret karena melalui verifikasi ketat.
Agus juga mengungkapkan, bahwa dari 37 ASN tersebut yang berdomisili di Kota Cirebon hanya 19 orang, selebihnya dari berbagai daerah.
“Temuan ini juga sudah diketahui oleh BPK dan Inspektorat daerah. Saya juga sudah meminta BKPSDM untuk melakukan langkah terhadap ASN yang bersangkutan,” kata dia.
Apabila 37 ASN terkonfirmasi betul menerima bansos, lanjut Agus, pihaknya meminta agar dilakukan proses pengembalian. Meskipun secara aturan tidak ada larangan bagi ASN menerima bansos.
“Aturan terkait larangan ASN menerima bansos secara regulasi kami sedang pelajari. Tapi tidak ada dalam hukum disiplin pegawai. Tapi yang kami lihat adalah kepatutan, karena ASN mendapat gaji dan tunjangan,” tuturnya. (Aming)
Komentar