Citrust.id – Hingga 1 September 2021, sebanyak 5.642 anak di Jawa Barat menjadi yatim, piatu, atau yatim piatu karena Covid-19. Anak yang kehilangan orang tua itu berasal dari rentang usia balita hingga SMA.
Hal itu dikatakan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB), I Gusti Agung Kim Fajar Wiyati Oka, saat menyerahkan bantuan untuk anak yatim korban Covid-19, Sabtu (4/9), di Majalengka.
DP3AKB terus melakukan koordinasi dengan pemprov maupun pemda, melalui instansi terkait dalam rangka pendataan dan penanganannya.
“Bagi Anak yang ditinggal orang tuanya karena Covid -19, saya titip kepada pemerintah daerah supaya dipantau lebih ekstra. Jangan Sampai putus sekolah,” tuturnya
Sementara itu, Asda 1 Pemkab Majalengka, Umar Ma’ruf, mengucapkan terima kasih kepada Pemvrov Jabar atas bantuan untuk anak yatim tersebut.
Pemkab Majalengka telah menganggarkan bansos bagi warga terdampak Covid-18. Masing-masing kepala keluarga mendapat Rp300 ribu selama tiga bulan.
“Bantuan ini diharapkan bisa mengurangi beban hidup masyarakat,” tutur Umar. (Abduh)
Komentar