Indramayutrust.com – Pemerintah Daerah Kabupaten Indramayu, akan menggelar Pemilihan Kuwu (Pilwu) secara serentak di 30 Kecamatan pada tahun 2017 ini.
Gelaran pesta demokrasi Pilwu tersebut, sudah masuk pada tahap persiapan salah satunya melalui penyusunan draf perubahan Perda dan rencana anggaran yang akan dibebankan pada APBD Indramayu.
“Saat ini akan dibahas perubahan Perda dulu seiring dengan putusan Mahkamah Konstitusi tentang persyaratan calon kuwu,” ungkap Kadis PMD Kabupaten Indramayu, H. Dudung Indra Ariska kepada CT, didampingi Kabid Pemdes, Sulaeman baru-baru ini di kantornya.
Menurutnya, belum lama ini, pihaknya sudah koordinasi dengan beberapa Camat untuk membahas tentang usulan biaya pelaksanaan Pilwu bagi 138 Desa di Kabupaten Indramayu. Salah satu draf usulan anggaran yang disampaikan perwakilan Camat sebesar Rp73 juta per desa dengan sistem klasifikasi desa.
“Itu baru rencana biaya yang disampaikan sebesar Rp 73 juta per desa, saat ini masih belum final,” tuturnya.
Ia menegaskan, saat ini Pemerintah Desa tidak bisa memasukan anggaran di APBDes untuk belanja panitia Pilwu, karena didalam aturan yang ada biaya Pilwu tersebut menjadi tanggung jawab APBD.
“Di sini kita butuh ke hati-hatian terutama Desa dalam menyusun anggaran,” terangnya.
Langkah itu dilakukan, lanjut Dudung agar semua warga masyarakat yang memenuhi kriteria sebagai bakal calon tidak terbentur masalah tak punya modal, sehingga semua berhak untuk ikut mencalonkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Artinya kita butuh calon kuwu yang punya kapasitas dan kapabilitas dukungan masyarakat secara konkrit tanpa adanya praktik money politik, sekalipun tetep yang kita tentukan adalah lima bakal calon dan ada pembatasan,” tandasnya.
Ia berharap, Komisi A DPRD Indramayu dapat menampung aspirasi menyangkut tatacara dan mekanisme serta biaya Pilwu yang nanti akan dimasukan dalam perubahan Peraturan Daerah (Perda) sebagai acuan pelaksanaan dilapangan.
Ketua Komisi A DPRD Indramayu, Bhisma Panji Dewanthara membenarkan jika sebelumnya pihaknya menerima aspirasi dari perwakilan Camat untuk membahas persoalan persiapan Pilwu salah satunya adalah persetujuan anggaran Pilwu yang menjadi beban APBD.
Namun, ia belum bisa menjelaskan secara detail terkait besaran biaya yang akan disetujui. Namun jika merujuk pada pelaksanaan sebelumnya pada kisaran 20 hingga 30 juta bantuan untuk penyelenggara Pilwu.
“Prinsipnya kita mendukung dan terima aspirasi perwakilan Camat, namun nanti kita bahas disesuaikan dengan keteraediaan anggaran,” tuturnya.
Sementara itu, data yang dihimpun menyebutkan 30 Kecamatan yang akan menggelar Pilwu adalah Kecamatan Indramayu 6 Desa, Sindang 3 Desa, Balongan 4 Desa, Arahan 6 Desa, Cantigi 4 Desa, Lohbener 3 Desa, Juntinyuat 5 Desa.
Kemudian Kecamatan Karangampel 5 Desa, Kedokanbunder 2 Desa, Krangkeng 5 Desa, Kertasemaya 4 Desa, Sukagumiwang 3 Desa, Jatibarang 4 Desa, Widasari 4 Desa, Bangodua 5 Desa, Tukdana 7 Desa, Losarang 6 Desa, Sliyeg 5 Desa, Lelea 9 Desa, Cikedung 3 Desa,
Serta Kecamatan Terisi 1 Desa, Kroya 4 Desa, Gabuswetan 6 Desa, Kandanghaur 7 Desa, Bongas 5 Desa, Sukra 5 Desa, Patrol 4 Desa, Anjatan 4 Desa, Haurgeulis 6 Desa dan Gantar 3 Desa. (Asna)
Komentar