Citrust.id – Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) melalui Direktorat Rehabilitasi Sosial Tuna Sosial (RSTS) dan Migran Korban Perdagangan Orang (M- KPO) menggelar bimbingan sosial dan pemberian biaya hidup dan modal Usaha Ekonomi Produktif (UEP) di Islamic Centre Majalengka, Jumat (27/9).
“Bimbingan sosial kepada eks migran korban perdagangan orang dilakukan di Kabupaten Majalengka karena salah satu kantong TKI terbanyak. Salah satu tugas Kemensos adalah penanganan WNI-M KPO atau buruh migran yang bermasalah,” kata Isnaini Dewi Fajriati Tim dari Direktorat Rehabilitasi Sosial Tuna Sosial Kemensos RI.
Dikatakan dia, Kemensos sejak tahun 2016 menangani pemulangan TKI dan mencegah agar TKI tidak kembali lagi ke luar negeri. Kemensos juga memberikan stimulan untuk mengembangkan usahanya dan bisa berkelanjutan karena melibatkan pendamping seperti TKSK dan lainnya.
Di tempat yang sama, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Majalengka, Gandana Purwana, mengatakan, bimbingan sosial itu atas kerja keras LKS Mawar Persada yang berhasil mengumpulkan 350 eks TKI dari seluruh Kabupaten Majalengka.
“Setelah bimbingan ini, mereka akan diberi modal usaha untuk bisa usaha dan betah di negeri sendiri. Selain itu, meningkatkan taraf hidup eks TKI agar bisa hidup layak di negeri sendiri,” ungkapnya.
Ketua LKS Mawar Persada, Eva St. Arofah, mengatakan, para eks migran korban perdagangan itu diberikan pelatihan membuat kue tar dan materi beauty class make up dan skin care. (Abduh)
Komentar