Citrust.id – Pengelola objek wisata di Kabupaten Majalengka diimbau memperhatikan keselamatan pengunjung dan menerapkan protokol kesehatan.
Hal itu dikatakan anggota Komisi II DPRD Kabupaten Majalengka, Jujun Junaedi, saat sidak ke Terasering Panyaweuyan dan Green Canyon Curug Ibun, Minggu (28/6).
“Tempat swafoto di Bukit Lawang Saketeng Terasering Panyaweuyan kurang safety. Terlalu rendah. Padahal anggarannya cukup fantastis mencapai Rp5 miliar,” kata politisi Partai Gerindra itu.
Jujun mengatakan, sektor pariwisata sangat potensial dikembangkan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Efek domino dari pariwisata banyak, seperti retribusi parkir, pajak hotel dan restoran serta retribusi karcis masuk.
“Kami mendorong Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Majalengka bersama DPRD segera membuat perda pariwisata sebagai payung hukum pengembangan pariwisata di Majalengka,” katanya.
Di tempat yang sama, Kepala Bidang Destinasi dan Industri Pariwisata Disparbud Kabupaten Majalengka, Momon Abdurahmanmengatakan sudah siap menyusun draft raperda pariwisata.
“Perda tersebut sebagai regulasi pengembangan pariwisata di Kabupaten Majalengka,” ucapnya. (Abduh)