Pencairan Dana Alokasi Umum Ditunda

  • Bagikan

Citrust.id – Pemerintah pusat resmi menunda penyalurannya Dana Alokasi Umum (DAU) bulan Mei 2020 untuk pemerintah daerah di tanah air.

Penundaan itu dikarenakan pemda yang bersangkutan belum melakukan realokasi dan refocusing Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), sesuai tiga kriteria dalam SKB dan PMK No. 35/2020.

Tercatat di wilayah III Cirebon ada empat daerah, yakni Kabupaten Majalengka, Kabupaten Indramayu, dan Kabupaten Kuningan yang ditunda pencairannya.

Keputusan itu berdasarkan hasil pemantauan Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri yang mencatat, bahwa beberapa daerah belum menyampaikan laporan APBD sebagai bentuk hasil penyesuaian APBD.

Ketentuan tersebut dituangkan dalam Keputusan Menteri Keuangan Nomor 10/KM.7/2020 (KMK No. 10/2020) untuk penanganan dampak Covid-19.

Bupati Majalengka, Karna Sobahi, membenarkan DAU Kabupaten Majalengka ditunda. Majalengka termasuk 383 kabupaten dan kota se-Indonesia dan 20 kabupten/kota di Jabar yang mendapat penundaan dana transfer DAU.

Alasan ditunda karena Majalengka belum menganggarkan 50 persen dana APBD Majalengka atau setara dengan Rp450 miliar. Majalengka baru anggarkan Rp97 miluar atau 14 persen. Itu juga sesuai kebutuhan yang ada saat ini.

“Intinya, penundaan DAU dikarenakan belum merasionalisasi belanja barang dan jasa, belanja modal masing-masing 50 persen,. Hal itu menyebabkan dipangkasnya dana transfer oleh pemerintah pusat yang dialokasikan untuk penanganan Covid-19 tingkat nasional. Sedangkan refocusing untuk pemenuhan kebutuhan dana Covid-19 di Majalengka sudah terpenuhi,” jelas Karna, Senin (4/5).

Bahkan, menurutnya, anggaran Covid-19 tidak harus sebesar itu sesuai anjuran pemerintah pusat. Malah jika nanti dipaksakan akan menimbulkan tanda tanya besar anggaran Covid-19 di Majalengka.

“Anggaran penanganan dampak sosial ekonomi yang akan diterima bantuan di Majalengka sudah 63 persen dari jumlah kepala keluarga. Sumbernya dari APBN, APBD Jabar, APBDnKabupaten dan APBDesa,” katanya.

BACA JUGA:  Sekretaris DPD PAN Kota Cirebon Sumardi Daftar Bacawalkot

Sekda Majalengka, Eman Suherman, menambahkan, tahap awal untuk penanganan Covid-19 Majalengka baru menetapkan alokasi anggaran Rp33 miliar.

“Angka itu jika dibandingkan daerah lain di wilayah III Cirebon, Majalengka lebih besar,” ungkapnya. (Abduh)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *