CIREBON (CT) – Kementerian Perhubungan melalui Kepala Kantor Kesyahbandaraan dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Cirebon menutup aktivitas batubara sementara.
Penutupan dilakukan berkala paling cepat 14 hari, guna memberikan kesempatan PT Pelindo untuk melengkapi berkas analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal) yang diminta oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Penutupan pun sudah dilakukan sejak Sabtu (26/03) pukul 00.00 WIB.
Ditutupnya aktivitas batubara tentu menimbulkan kelegaan tersendiri, terutama bagi warga Panjunan sekitarnya, yang sejak belasan tahun ‘akrab’ dengan sesaknya udara yang dicemari debu batubara.
Andi, salah seorang nelayan di Panjunan mengungkapkan kelegaannya akan penutupan aktivitas batubara di pelabuhan Muara Jati Kota Cirebon. Menurutnya, Kota Cirebon hanya mendapat efek buruk dari aktivitas itu. Lebihnya, pencemaran yang dilakukan batubara membuat ikan yang berada di pinggir laut pergi, yang menyebabkan penghasilannya sebagai nelayan berkurang.
“Ikan yang ditangkap pun kadang hasilnya jelek, bentuknya kecil karena sudah tercemar batubara itu,” ungkap Andi.
Warga lainnya, Yamin, mengungkapkan bahwa ia sebagai warga Panjunan ingin aktivitas batubara ditutup selamanya. Bukan bersifat sementara yang ujungnya akan dibuka kembali.
“Debunya sudah merusak, warga sudah terlanjur benci sama pelabuhan karena hal ini, jadi kita menolak, debu batubara harus dihilangkan selamanya,” seru Yamin. (Wilda)