Citrust.id -;Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP3) Kabupaten Majalengka tengah melakukan terobosan baru dalam pengelolaan data pertanian melalui metode poligonisasi.
Langkah itu memungkinkan seluruh lahan pertanian di Majalengka dipetakan secara geospasial sehingga informasi lokasi dan kondisi lahan dapat diakses secara lebih akurat, terukur, dan terintegrasi.
Poligonisasi merupakan proses pemetaan lahan dalam bentuk poligon digital. Dengan cara ini, data pertanian dapat dikelompokkan berdasarkan wilayah maupun kelompok tani.
Data tersebut akan menjadi basis penting bagi pemerintah daerah dalam menyusun program pembangunan pertanian yang tepat sasaran, sekaligus membantu petani dalam mengelola usaha tani mereka.
“Dengan adanya data berbasis poligonisasi ini, kita bisa mengetahui secara detail lokasi, luas, dan kondisi lahan pertanian di Majalengka. Hal ini akan sangat membantu dalam perencanaan maupun evaluasi pembangunan sektor pertanian,” ujar Kepala DKP3 Kabupaten Majalengka, Gatot Sulaeman, A.P., M.Si., Senin (18/8/2025).
Proses poligonisasi itu melibatkan penyuluh pertanian lapangan (PPL) di seluruh kecamatan. Pada tahap awal, program sudah dimulai di Kecamatan Cigasong sebagai percontohan. Dalam beberapa bulan mendatang, DKP3 menargetkan poligonisasi dapat diselesaikan untuk seluruh wilayah Kabupaten Majalengka.
Ke depan, data hasil poligonisasi akan diintegrasikan dengan peta geospasial Kabupaten Majalengka.
Data itu juga akan disinkronkan dengan Ekosistem Satu Data Majalengka serta laman resmi pemerintah daerah. Dengan integrasi tersebut, informasi pertanian dapat diakses lebih luas oleh pemerintah, peneliti, pelaku usaha, maupun masyarakat umum.
“Integrasi dengan Satu Data Majalengka adalah langkah penting agar data pertanian kita tidak hanya berhenti di meja dinas, tetapi juga bisa dimanfaatkan lintas sektor, baik untuk kebutuhan pembangunan, kebijakan, maupun akses informasi masyarakat,” kata Gatot.
Melalui inovasi tersebut, DKP3 berharap pengelolaan data pertanian di Majalengka semakin modern, transparan, dan bermanfaat besar bagi petani, pemerintah daerah, hingga masyarakat luas. (Abduh)