Cirebontrust.com – Sebagai upaya mewujudkan kepastian perlindungan dan kesejahteraan sosial bagi seluruh Penduduk Kota Cirebon, Pemerintah Daerah Kota Cirebon dan BPJS Kesehatan Cabang Utama Cirebon berkomitmen mewujudkan impian jaminan kesehatan cakupan semesta (universal health coverage) bagi Penduduk Kota Cirebon.
Komitmen tersebut dituangkan dalam nota Kesepakatan Bersama atau MoU tentang Optimalisasi Peran Pemerintah Daerah dalam Mewujudkan Universal Health Coverage Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) Kota Cirebon 1 Januari 2018.
Nota Kesepakatan Bersama tersebut ditandatangani Wali Kota Cirebon, Drs. Nasrudin Azis SH, dan Kepala BPJS Kesehatan KCU Cirebon Dasrial, SE, Ak, MSi dengan disaksikan Kepala Divisi Regional V BPJS Kesehatan, dr. Mohamad Edison, MM, AAK, Senin (27/02), di Balaikota Cirebon.
Acara penandatanganan kerjasama juga dihadiri Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Cirebon, dr. Hj. Lucya Agung S, MARS dan Kabid Pelayanan dan SDK, drg. Zulfikar, HR, mewakili Kepala Dinas Kesehatan Kota Cirebon, dr. Edy Sugiarto.
Adapun ruang lingkup kesepahaman tersebut meliputi peningkatan dan penguatan komitmen dalam cakupan kepesertaan JKN-KIS, peningkatan mutu JKN-KIS, peningkatan dan kemudahan akses pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan bagi peserta JKN-KIS, sosialisasi JKN-KIS.
Penyelesaian permasalahan ketidakpatuhan Peserta danPemberi Kerja selain Penyelenggara Negara, optimalisasi pengurusan kepesertaan Ja minan Kesehatan dalam proses pengurusan perizinan tertentu.
Juga, peningkatan akurasi data penduduk untuk akurasi master file data kepesertaan program JKN-KIS.
Target yang ingin dicapai setelah penandatanganan MoU ini adalah seluruh penduduk di Kota Cirebon memiliki Jaminan Kesehatan pada 1 Januari 2018 nanti.
Untuk itu, Pemerintah Daerah Kota Cirebon siap mengoptimalisasikan peran Pemerintah Daerah dalam program Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) untuk mewujudkan Universal Health Coverage pada 1 Januari 2018 atau satu tahun lebih cepat dibandingkan target nasional.
Poin penting lainnya dalam kesepahaman tersebut adalah rencana pengembangan peran serta daerah dalam pelaksanaan JKN-KIS yang lebih menjamin kualitas, pemerataan dan pengendalian biaya pelayanan kesehatan, serta kesinambungan program JKN-KIS secara finansial.
Pada kesempatan itu, Wali Kota Cirebon Nasrudin Azis mengatakan, kerjasama ini meupakan salah satu bentuk kesungguhan Pemerintah Kota Cirebon untuk melindungi masyarakatnya.
Sedangkan Kepala Divisi Regional V BPJS Kesehatan, dr. Mohamad Edison, MM, AAK, mengungkapkan, dirinya merasa berterimakasih kepada Walikota Cirebon, Nasrudin Azis, yang telah berkomitmen agar seluruh warga Kota Cirebon menjadi peserta JKN-KIS pada 1 Januari 2018 mendatang.
Kepala BPJS Kesehatan KCU Cirebon Dasrial, SE, Ak, MSi, mengatakan, bagi warga Kota Cirebon yang tidak mampu, menurut Pak walikota itu merupakan kewajiban Pemerintah Kota Cirebon. Nanti akan didata secara detail sehingga jadi data yang akurat untuk dapat ditindaklanjuti.
“Pemerintah Daerah memegang peran penting dalam upaya mencapai universal health coverage di Indonesia. Kami menaruh harapan besar kepada Pemerintah Daerah demi keberlangsungan program JKN-KIS ini,” kata Dasrial. (Haris/ADV)
Komentar