Panwascam Leuwimunding Jegal Pengawas TPS Titipan Caleg

Citrust.id – Bawaslu Kabupaten Majalengka menyeleksi ribuan pendaftar PTPS melalui kelompok kerja yang di bentuk Panwascam di masing-masing kecamatan se-kabupaten Majalengka.

Kebutuhan akan Pengawas Tempat Pemungutan Suara di Majalengka mencapai angkat 4125 orang sesuai jumlah TPS yang akan ditempati.

Panwascam Leuwimunding melaui Ketua Pokja penerimaan PTPS, Firman Saefatullah mengatakan, adanya PTPS merupakan tuntutan undang-undang sebagai ikhtiar untuk menjamin penyelenggaraan Pemilu 2019 berjalan sesuai dengan perundang-undangan.

Firman menyebutkan dasar hukum kewenangan kelompok kerja pembentukan PTPS diatur dalam peraturan Bawaslu RI Nomor 10 Tahun 2018 yang merupakan perubahan atas Perbawaslu RI Nomor 19 Tahun 2017. Di dalamnya juga memuat petunjuk teknis dan tahapan penyelenggaraan rekruitmen PTPS.

“Secara keseluruhan, Kecamatan Leuwimunding dibagi menjadi 205 TPS. Otomatis kami akan menerima pengawas TPS sebanyak itu melalui tahapan-tahapan yang sudah diatur oleh undang-undang pemilu,” kata Firman.

Ia melanjutkan, dalam pemeriksaan berkas dan tahapan wawancara, pihaknya sangat mewanti-wanti adanya pengawas TPS titipan calon legislatif. Azas netralitas dan integritas para calon PTPS jadi salah satu objek penelitian dalam tahapan awal itu

Senada, Kordiv. SDM dan Organisasi Bawaslu Kabupaten Majalengka, Alan Barok Ulumudin, mengingatkan kepada semua pokja penerimaan PTPS untuk betul-betul menyeleksi secara personal setiap pendaftar, terutama keterlibatan partai politik, tim sukses dan kedekatan dengan caleg. Hal itu akan mempengaruhi integritas selama melaksanakan tugas.

Suparsa, Kepala Sekretariatan Panwascam Leuwimunding sekaligus Sekretaris Pokja, mengatakan, semua keputusan di setiap tahapan selalu melalui rapat pleno kelompok kerja dengan penelitian berkas yang maksimal dan tracking secara personal para pendaftar. Dengan demikian, diharapkan menghasilkan keputusan yang betul-betul bisa dipertanggungjawabkan.

Ketua Panwascam Leuwimunding, Dede Rusmana, menegaskan, sangat memungkinkan para calon legislatif atau tim pemenangan capres cawapres akan menempatkan orang-orangnya senbagai Pengawas TPS untuk memuluskan strategi pemenangannya.

BACA JUGA:  Bawaslu Majalengka Buka Rekrutmen Panwas Kecamatan

“Hal itu kami cegah untuk meminimalisir angka pelanggaran yang mungkin terjadi,” pungkasnya. (Abduh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *