Miliki Kantor Metrologi, Pemkab Cirebon Siap Jalankan Fungsi Kontrol Takaran Barang

Cirebontrust.com – Pemerintah Kabupaten Cirebon kini berhak melakukan pengukuran, sebagai pengontrol takaran yang digunakan oleh masyarakat untuk melakukan jual beli.

Tadinya fungsi pengukuran tersebut merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Namun saat ini Pemkab Cirebon pun sudah membangun kantor khusus untuk menera atau mengukur di Desa Weru Lor, Kecamatan Weru, yakni kantor Metrologi Legal Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Cirebon.

Namun, dengan berdirinya bangunan ini tidak lantas membuat tugas peneraan bisa dilakukan, sebab diharuskan ada persyaratan khusus agar aktivitas peneraan atau pengukuran bisa dilakukan.

“Selain membangun kantor khusus, untuk mulai melakukan peneraan pun kita diharuskan memiliki ruangan standar untuk menyimpan alat-alat pengukuran, sebab alat-alat ini harus disimpan di ruangan khusus yang memiliki kelembapan tertentu,” kata Kepala Bidang Metrologi Legal pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Cirebon, Yuyun Kusumawati.

Yuyun menambahkan, maksimal fungsi peneraan ini bisa dilakukan pada Mei mendatang. Menurutnya, selama ini pengawasan terkait peneraan memang dilakukan oleh Pemprov Jabar. Seluruh barang atau benda di antaranya sembako seperti gula pasir, minyak goreng, beras, hingga emas, semunya harus ditera sesuai standar yang telah ditentukan.

“Ada standar tertentu untuk berbagai barang yang bisa ditera. Selama ini, kadang saat ada petugas pengawas datang ke pasar-pasar atau toko sembako, ada saja pedagang yang melakukan kecurangan. Kecurangan ini antara lain dilakukan saat petugas melakukan peneraan, timbangan yang ditera ditukar dulu, namun saat berjualan kembali menggunakan timbangan yang sudah dikurangi,” ujarnya.

Tak hanya berbagai barang, bahan bakar minyak yang ada di tiap SPBU pun akan dilakukan peneraan.

“Secara berkala kami akan mendatangi pihak SPBU, dan juga ada jadwal rutin sidak gabungan dengan pihak kepolisian. Kalau saat sidak gabungan ternyata ada pihak SPBU yang melakukan kecurangan bbm, maka kita akan serahkan kepada hukum yang berlaku, maka aparat kepolisian lah yang nanti bertindak,” katanya. (Iskandar)

BACA JUGA:  Ini Jadwal Siaran Langsung Sepakbola di Akhir Pekan, 27-29 Mei 2016

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *