Mendikbud Revisi Pernyataannya Terkait Full Day School

  • Bagikan

Ilustrasi

CIREBON (CT) – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan mengoreksi pemahaman terkait wacana Full Day School yang diusulkan pemerintah. Ia mengoreksi Full Day School ini bukan berarti peserta didik belajar seharian di sekolah.

Menurutnya, peserta didik dapat mengikuti kegiatan-kegiatan penanaman pendidikan karakter, seperti mengikuti kegiatan ekstrakurikuler. Hal ini sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo yang berpesan kondisi ideal pendidikan di Indonesia adalah terpenuhinya pendidikan karakter kepada peserta didik.

Pada jenjang Sekolah Dasar (SD) mendapatkan pendidikan karakter 80 persen dan pengetahuan umum 20 persen. Sedangkan pada jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) terpenuhi 60 persen pendidikan karakter dan 40 persen pengetahuan umum.

Selain itu, pihaknya juga masih mengkaji masukan-masukan dari masyarakat, termasuk kondisi sosial dan geografis mana saja yang memungkinkan sistem belajar tersebut diterapkan. Misalnya di daerah mana saja yang orangtuanya sibuk, sehingga tidak punya banyak waktu di rumah.

Lingkungan sekolah, kata Muhadjir, harus memiliki suasana yang menyenangkan. Hal tersebut dapat dilakukan dengan menerapkan pembelajaran formal sampai dengan setengah hari, selanjutnya dapat diisi dengan ekstrakurikuler.

Dengan demikian peserta didik dapat terhindar dari pengaruh-pengaruh negatif dan kontra produktif, seperti penyalahgunaan narkoba, tawuran, dan sebagainya.

Penerapan Full Day School juga dapat membantu orang tua dalam membimbing anak tanpa mengurangi hak anak. Para orang tua, tutur Mendikbud, setelah pulang kerja dapat menjemput buah hati mereka di sekolah. Orang tua dapat merasa aman, karena anak-anak mereka tetap berada di bawah bimbingan guru selama mereka di tempat kerja. (Net/CT)

BACA JUGA:  Polres Majalengka Gelar Apel Pasukan Operasi Patuh Lodaya 2019
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *