Citrust.id – Kasus dugaan penipuan berkedok lelang arisan kembali mencuat di Cirebon. Ratusan warga mengaku kehilangan uang dalam jumlah besar setelah mengikuti program investasi yang dijanjikan memberi keuntungan cepat.
Mereka kini mendesak Kepolisian Resor Kota (Polresta) Cirebon untuk segera menindaklanjuti laporan yang telah dibuat lebih dari setahun lalu, tetapi belum menunjukkan perkembangan yang pasti.
Perwakilan korban, Natha Syakillah, menjelaskan, laporan sudah disampaikan ke Polresta Cirebon lebih dari satu tahun lalu, tetapi tidak ada perkembangan berarti.
“Para korban ini merasa dirugikan oleh Yose Gasela. Laporan sudah dibuat ke Polresta Cirebon sejak Agustus 2024, tetapi sampai sekarang belum ada tindak lanjut, bahkan belum sampai tahap P21,” ujarnya, Kamis (23/10/2025).
Ia mengatakan, bukti yang diterima para korban hanya berupa Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) tanpa adanya panggilan saksi maupun pemeriksaan lanjutan.
“Bahkan, dari saksi pun belum ada panggilan sama sekali sampai detik ini. Kami ini masyarakat yang mencari keadilan,” ucapnya.
Menurut Natha, modus yang digunakan pelaku adalah dengan menawarkan investasi lelang arisan yang menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat. Calon peserta diminta menyetor sejumlah uang dengan iming-iming hasil lebih tinggi.
“Misalnya ditawari ikut lelang arisan Rp25 juta, nanti sebulan kemudian bisa dapat Rp30 juta. Namun ternyata tidak ada grup arisan, tidak ada sistem yang jelas. Setelah uang disetor, pelaku menghilang,” tuturnya.
Ia menyebut, kasus itu bukan sekadar arisan bodong, melainkan titip dana berkedok lelang arisan.
“Ini menyerupai investasi dengan janji keuntungan tetap,” katanya.
Para korban mengaku kerugian yang mereka alami bervariasi, mulai dari Rp30 juta hingga Rp2 miliar, dengan total korban mencapai sekitar 200 orang yang tersebar di wilayah Cirebon, Bandung, dan Bekasi.
“Ada yang kehilangan Rp300 juta, Rp200 juta, Rp60 juta, Rp32 juta, bahkan ada yang sampai Rp2 miliar. Ini bukan jumlah kecil,” tambahnya.
Salah satu korban, Sita, mengungkapkan, ia awalnya percaya karena sempat mendapat keuntungan di awal.
“Awalnya sekali dua kali dapat, tetapi lama-lama dia terus nawarin lagi. Saya pikir aman, sampai akhirnya curiga karena sudah keluar banyak uang, tetapi tidak ada pengembalian. Pada Agustus 2024, dia kabur,” ungkapnya.
Para korban mengaku telah beberapa kali mendatangi kantor polisi untuk menanyakan perkembangan kasus tersebut, tetapi belum memperoleh kejelasan.
“Kami sudah bolak-balik ke Polresta Cirebon, tetapi hasilnya nihil. Kami mohon kepada Ibu Kapolresta Cirebon untuk segera menanggapi laporan ini. Jangan sampai kasus ini baru ditangani setelah viral,” kata Natha dengan nada kecewa.
Ia menegaskan, para korban tidak meminta hal yang berlebihan. Mereka hanya menuntut kepastian hukum dan perlindungan dari aparat penegak hukum.
“Kami hanya minta keadilan. Kalau laporan resmi saja tidak ditindaklanjuti, kami ini harus mengadu ke mana lagi? Apa harus sampai ke Gubernur Jawa Barat atau viral dulu di media sosial baru ditangani?” pungkasnya. (Haris)













