Cirebontrust.com – Balai Pelayanan dan Pengawasan Pendidikan Wilayah V Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, menyerahkan mekanisme penerapan Full Day School di Kabupaten Cirebon kepada masing-masing SMA dan SMK. Kepala Balai, Dewi Nurhulaela mengatakan, saat ini beberapa SMA dan SMK yang masuk ke wilayah V memang sudah menerapkan Full Day School tersebut, namun ada juga yang belum menerapkannya.
Dirinya meminta pihak sekolah untuk melibatkan orang tua siswa saat akan menerapkan Full Day School.
“Pihak sekolah tidak boleh menentukan sendiri, melainkan harus melibatkan orang tua. Hal ini terkait teknis penerapannya,” kata Dewi, Kamis (24/08).
Menurut Dewi, hak-hak siswa sebagai manusia yang membutuhkan istirahat pun harus tetap diberikan oleh pihak sekolah ketika Full Day School diberlakukan. Selain itu, kegiatan ekstrakurikuler juga tetap harus diadakan. Seperti diketahui, kegiatan ekstrakurikuler ini biasanya dilakukan usai jam belajar sekolah. Namun, setelah Full Day School diberlakukan, ada kemungkinan tiap siswa merasa lelah karena sekolah pulang pada sore hari.
“Makanya, kalau Full Day School diberlakukan, saran saya kegiatan eskrakurikuler harus diterapkan pada Sabtu. Pada hari Sabtu itu kan kemungkinan besar aktivitas siswanya longgar, sehingga bisa digunakan waktunya untuk ekstrakurikuler,” ujarnya. (Iskandar)