Materi Diseminasi Pendidikan Lalu Lintas Masuk Sekolah di Majalengka

Citrust.id – Materi Diseminasi Pendidikan Lalu Lintas (PLL) akan diajarkan di setiap satuan pendidikan, terutama di tingkat SMA/SMK dan sederajat di Kabupaten Majalengka. Bahkan, dilaksanakan secara berkelanjutan.

Kasat Lantas Polres Majalengka, AKP Luky Martono, didampingi Kanit Dikyasa Lantas, Aiptu Sugeng, mengatakan, materi PLL yang dimasukan ke setiap sekolah tersebut untuk mengembangkan keteladanan saat berlalu lintas.

Menurutnya, pendidikan menjadi salah satu strategi paling efektif untuk penanaman nilai, norma, disiplin, etika, dan pembiasaan budaya berlalu lintas bagi peserta didik.

“Hari ini kami memberikan Diseminasi PLL dan pembagian buku PLL serta alat peraga lalu lintas di tingkat SMK terhadap para guru dan staf, di SMK PUI Majalengka,” ungkap AKP Luky, Kamis (25/2)

Kasat Lantas menjelaskan, pembagian buku PLL kepada para guru itu untuk panduan pembelajaran kepada anak didiknya. Sedangkan pembagian alat peraga lalu lintas sebagai tambahan pengenalan rambu lalu lintas dalam pembelajaran PLL.

Dia menegaskan, melihat peserta didik merupakan generasi yang diharapkan dan menjadi masa depan bangsa, maka melalui pendidikanlah proses perubahan sikap mental dibentuk secara perlahan pada diri siswa.

“Dengan harapan, generasi muda bisa secara sadar menerapkan sikap dan perilaku disiplin etika serta budaya berlalu lintas yang aman, selamat, tertib, dan lancar,” paparnya.

Selain itu, kata dia, pihak sekolah juga bisa melakukan tindakan preventif untuk memperingati anak-anak agar tidak membawa motor apabila belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).

Sekolah berperan penting membentuk sikap dan perilaku, paradigma yang positif, internalisasi nilai-nilai kebajikan, adanya teladan atau contoh yang baik, pembiasaan yang berkelanjutan, dan penciptaan suasana yang baik bagi siswa di lingkungan sekolah.

Melalui pendidikan lalu lintas, keteladanan berperilaku patuh bisa diterapkan. Itu akan membawa dampak positif bagi siswa di masa yang akan datang.

“Apabila etika sudah diterapkan dalam keseharian, maka akan terbentuk budaya patuh bagi peserta didik pada setiap aturan yang berlaku, termasuk dalam berlalu lintas,” tukasnya. (Abduh)

Komentar