Isu Kenaikan Harga Rokok Dikecam, Dianggap Kacaukan Ekonomi

Ilustrasi

Cirebontrust.com – Ketua Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI) Ismanu Soemiran mengecam keras wacana kenaikan harga rokok menjadi Rp50 ribu per bungkus. Dia menilai, bahwa pemberitaan mengenai kenaikkan harga tersebut menyesatkan dan sengaja membuat kegaduhan yang bisa menjadi kekacauan ekonomi.

Pasalnya, mata rantai sirkulasi perekonomian industri hasil tembakau melibatkan banyak elemen masyarakat. Tingkat sensitifnya cukup tinggi karena industri ini berbasis pertanian dan memberi konstribusi sekitar Rp170 triliun melalui cukai dan pajak.

GAPPRI mendukung pemerintah yang telah menetapkan target cukai hasil tembakau pada 16 Agustus 2016 dalam Nota Keuangan RAPBN 2017 sebesar Rp149,9 triliun, atau naik 5,8 persen dari RAPBN-Perubahan 2016 sebesar Rp14,7 triliun. Target cukai tersebut terdiri dari cukai hasil tembakau sebesar Rp149,878 triliun, cukai ethyl alcohol (EA) sebesar Rp150 miliar, dan cukai minuman mengandung ethyl alcohol (MMEA) sebesar Rp5,53 triliun serta pendapatan cukai lainnya sebesar Rp1,6 triliun.

Menurut Ismanu, keinginan untuk mengerek harga rokok menjadi Rp50 ribu per bungkus merupakan wacana yang sulit untuk dipertanggungjawabkan. Oleh karena itu, sebaiknya masyarakat mengabaikan isu yang tidak jelas asal muasalnya. (Net/CT)

BACA JUGA:  Setiap OPD Disarankan Bentuk UPZ

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *