Oleh EDENG SYAMSUL MA’ARIF*
TULISAN singkat dan tendensius Dadang Kusnandar (http://www.citrust.id/paltuding-ftc-4.html), telah membuka mata publik bahwa tidak setiap penulis akan mengedepankan kejujuran personal dan kebenaran logika dalam tulisan-tulisannya. Akibatnya, indikasi menebar hoax, menggiring opini sesat, tuduhan tidak berdasar, bahasa kebencian, antidialektika, antinalar, antikonfirmasi, antiklarifikasi, antiilmiah, antiintelektual, menjadi sangat jelas terbaca.
Tengok paragraf kedua tulisan Dadang Kusnandar (selanjutnya saya tulis DK): Dua bulan belakangan ini, teman-teman muda pegiat sastra kembali berulah dan bertingkah di Cirebon. Sesuatu yang melegakan, setidaknya untuk pelipur atas tumbuh dan berkembangnya sastra yang dalam banyak hal masih menanti tangan-tangan kreatif untuk memompa kesadaran bersastra dalam kehidupan. Khususnya bagi anak-anak muda penerus sastra.
Kalimat kembali berulah dan bertingkah dalam paragraf itu, tidak syak dan tidak bisa dibantah lagi mengandung pengertian peyorasi (pe.yo.ra.si /péyorasi/ n Ling perubahan makna yg mengakibatkan sebuah ungkapan menggambarkan sesuatu yg lebih tidak enak, tidak baik, dsb, msl kata perempuan sudah mengalami peyorasi, dahulu artinya ‘yg menjadi tuan’. ~Kamus Besar Bahasa Indonesia Edisi IV Cetakan Ketujuh, Maret 2013, halaman 1069).
Sementara, kata berulah memiliki pengertian: ber.u.lah v bertingkah laku, bertindak, bersikap (menyalahi norma, kaidah, adat): faktor lain penyebab merajalelanya korupsi itu adalah — pelakunya yg kurang bertanggung jawab. (KBBI IV halaman 1520). Dan kata bertingkah—masih dalam KBBI IV halaman 1469: ber.ting.kah v 1 berbuat aneh-aneh (nakal dsb): ia ~ spt anak-anak yg rewel; kuda itu ~; 2 berbuat tidak sewajarnya (minta ini minta itu, sebentar begini sebentar begitu, banyak cincong, dsb): ~ benar gadis ini. (Seluruh pengertian dan keterangan dalam KBBI IV di atas, sengaja saya tuliskan apa adanya sesuai dengan yang tertera agar tidak terjadi penafsiran baru dan ngawur).
Meski kalimat berikutnya bernada lain, kalimat kembali berulah dan bertingkah pada paragraf kedua tulisan DK—merujuk pendapat jumhur ahli bahasa yang tertuang dalam kamus resmi, telah menggiring opini sesat dan kesan buruk pembaca bahwa apa yang dilakukan para pegiat sastra di Cirebon adalah tindakan pengulangan yang aneh-aneh, nakal, tidak sewajarnya, banyak cincong, menyalahi norma, kaidah, dan adat. Celakanya lagi, DK tidak memberikan penjelasan apapun mengenai apa yang dikatakannya sebagai kembali berulah dan bertingkah itu. Siapa pula para pegiat sastra yang disebut kembali berulah dan bertingkah itu? Tindakan macam apa yang dikategorikan melanggar, menyalahi norma, kaidah, dan adat itu? Dan ketika diperparah dengan tidak adanya argumentasi apapun, bukankah semua itu menjadi tuduhan tidak berdasar, sesat dan menyesatkan? Dan kalau yang dimaksud kembali berulah dan bertingkah dinyatakan secara simplifikatif sekadar bentuk pleonasme (sebagaimana keterangan DK lewat pesan pribadi kepada saya), saya tetap akan menjadikan kamus sebagai rujukannya. Ple.o.nas.me /pléonasme/ n pemakaian kata-kata yg lebih dr yg diperlukan, msl dl kalimat kita harus dan wajib saling menghormati (KBBI IV halaman 1085). Jelas, di sini DK tidak memahami perbedaan pengertian peyorasi dengan pleonasme. DK menafsir sendiri (dan keliru) pengertian dan makna kata yang tidak perlu ditafsirkan lagi.
Tuduhan dan Racauan
Karenanya, saya tidak akan membuat tafsir baru lebih-lebih berusaha mencari rujukan lain yang semakin mengelirukan. Ini konteksnya membahas artikel yang sudah diterbitkan di media dan bukan puisi. Tapi jika puisi saja—yang bagi sebagian orang dianggap karya khayalan—memiliki syarat logika dan sejumlah perangkat bahasa yang ketat agar tidak dinilai meracau, apalagi artikel yang didominasi rasionalitas dan tertib berpikir?
Puisi yang bagus, kata Ahmad Yulden Erwin, memiliki ciri: pertama, ditulis dengan kesadaran: selalu ada “logika” dalam ekspresi sintaksisnya, selalu ada kohesi dan koherensi dalam ekspresi artistiknya; kedua, selalu ditulis sebagai sebuah komposisi teks yang padu; ketiga, selalu ditulis dengan inovatif. Tetapi racauan, pada faktanya, selalu ditulis dengan ketidaksadaran, bukan sebuah komposisi yang padu, dan pseudo-inovasi. Tidak paham ini, lanjut Erwin, berhenti saja jadi penulis puisi! Puisi yang bagus selalu mengajarkan kemampuan berpikir dengan mendalam, bukan kegilaan yang mengejutkan (2018). Jika kamus, buku teori bahasa, buku EYD/PUEBI, buku filsafat bahasa, tidak dijadikan rujukan dasar dalam praktik bertatabahasa, lantas buku apa yang menjadi pegangan seorang penulis?
Lalu, kita cermati paragraf keempat tulisan DK: Pertama, telunjuk itu seperti menohok bahwa aktivitas sastra di Cirebon harus dibenahi. Kedua, ia jadi penyejuk atau sekadar utopia bahwa untuk menggali kekayaan sastra maka Cirebon lah tempatnya.
Kemudian paragraf kelima: Hal pertama agaknya yang hendak dibidik Ade Fatchullah Hisyam dari Teater Tjaroeban tentang pemilihan maskot paltuding. Festival yang menampilkan karya teater dari 14 grup, pinjam bahasa Mang Aat : telah dilakukan Ade dengan berdarah-darah. Ia sadar betul bahwa teater mesti terus dibenahi secara menghidangkan sajian teater ke tengah masyarakat.
Saya dan beberapa kawan awam kembali berpikir keras untuk memahami maksud paragraf di atas. Aktivitas sastra di Cirebon dituding, ditohok, agar membenahi dirinya? Untuk kesekian kalinya saya harus bertanya, aktivitas sastra mana yang dituding, ditohok, dan harus membenahi diri itu? Jika benar ada aktivitas sastra di Cirebon seperti dituduhkan dalam tulisan itu, kenapa DK tidak sekaligus menyebutkan kesalahan-kesalahannya? Misalnya saja, ditemukan data dan fakta valid penyerapan dan penyelewengan uang rakyat dalam aktivitas sastra di Cirebon. Ada bukti milyaran uang rakyat yang dirampok oleh para pegiat sastra itu sehingga mereka perlu ditegur atau bahkan diseret ke pihak berwajib untuk diproses dan diadili secara hukum. Atau, pegiat sastra dan aktivitasnya terbukti secara konkret telah meresahkan masyarakat Cirebon dan bertentangan dengan hukum yang berlaku. Jika DK tidak dapat menunjukkan semua itu, sesungguhnya ia sedang menebar kabar tidak benar dan secara nyata membohongi publik. Sebagai seorang penulis, DK bersikap tidak jujur, tidak fair, logical fallacy (sesat pikir), dan dengan sadar menanggalkan kaidah ilmiah.
Kejanggalan lain dan paradoks banal yang dituliskan DK, di mana korelasi aktivitas sastra dengan FTC 4? Logika macam apa yang digunakan untuk memosisikan pegiat dan aktivitas sastra sebagai kambing hitam kemudian berbelok sekenanya dan menghubung-hubungkan dengan aktivitas teater? Sejak kapan FTC membangun komitmen dan konsensus dengan para pegiat sastra di Cirebon? Misalnya, karena kedua pihak sama-sama sepakat menggunakan dana dari pemerintah tapi terjadi penyalahgunaan, maka tema FTC tahun ini dianggap perlu untuk menuding para pegiat sastra dan aktivitasnya? Agar mereka sadar telah memperlakukan uang rakyat sebagai bancakan? Jika DK tidak dapat menunjukkan bukti dan argumentasi yang kuat, lagi-lagi, ia telah dengan sengaja membuat keruh suasana.
Menurut saya, DK tidak paham persoalan. Ia sedang meracau dan membuat tuduhan-tuduhan tidak masuk akal. Cara, pikiran, dan kemasan semacam ini berbahaya bagi pertumbuhan dialektika dan nalar sehat para penulis di Cirebon. Setiap orang akhirnya akan berpikir dapat mengklaim dirinya memiliki kebebasan berpendapat tapi sekaligus merasa berhak menolak pertanggungjawaban atas pendapat-pendapatnya yang tidak logis itu. Menulis itu tidak boleh buruk, apalagi melegalkan sesat pikir. Kecuali hendak memosisikan diri sebagai juru bicara yang disewa oleh seseorang untuk menyuarakan sikap dan pikiran-pikiran sesat.
Sekali lagi, saya ingin mengutip kalimat Ahmad Yulden Erwin tentang logika: Anda mungkin meragukan logika, jika Anda benar-benar sudah paham apa, bagaimana, dan mengapa perihal logika. Jika tidak, maka keraguan begitu hanya semacam dalih dari ketidakpahaman Anda. Dengan kata lain, keraguan Anda terhadap logika, tanpa pemahaman mendalam terhadap logika, adalah kebodohan yang nyata. Apakah DK bisa memahami kalimat di atas?
*) Penulis adalah pegiat sastra Lingkar Jenar dan pecinta Kopi Mubtada.