Oleh DADANG KUSNANDAR*
KONSEP membangun kampung mengalami alienasi. Bahkan sikap budaya keswadayaan untuk menggerakkan aktivitas warga semakin berkurang. Ini menjadi tanda yang jelas bahwa konsep membangun kampung semakin jauh dari yang seharusnya dilakukan oleh pengurus kampung.
Dipaparkan Supriyadi HS, Sesepuh RW 07 Warnasari Keluharan Kesambi Kecamatan Kesambi Kota Cirebon, pragmatisme lebIh dikedepankan dibanding peran sosialnya. Padahal stimulan dari pemda tiap tahun bertujuan untuk semangat sosial, akan tetapi kini dianggap sebagai hak pengurus kampung. Hak ini boleh dikatakan sebagai kemunculan sikap pragmatis.
Setiap bantuan dari lembaga mana pun pengurus kampung meminta haknya sebagai pengurus (hak kewenangan) untuk didistribusikan kepada penerima yang telah terdata. Banyak program pengurus kampung yang tidak tepat, sambung Supriyadi HS.
“Biasanya penerima bantuan tidak lain adalah orang yang disukai dan dekat secara personal”, katanya.
Jika terbukti muncul ketidakpuasan warga, pengurus kampung saling lempar tanggung jawab. Solusi untuk mengatasi ketimpangan itu, pengurus haruslah orang yang peduli lingkungan, paham situasi dan kondisi warganya. Dan jangan jadikan jabatan kepengurusan kampung semata-mata untuk seremonial dan kekuasaan.
Pengurus pun harus tahu kebutuhan warganya dan lingkungan, sehingga semua program yang diajukan dalam Musrenbang Kelurahan tepat sasaran.
Pengajuan itu juga harus selalu menggunakan asas musyawarah mufakat, bukan atas keputusan sepihak. []
*) Penulis lepas, tinggal di Cirebon.