Majalengkatrust.com – Kapolda Jabar, Irjen Pol Drs Agung Budi Maryoto, M.Si, melaunching program wawasan bahaya narkoba yang masuk dalam kurikulum pendidikan tingkat SD, SMP dan SMA sederajat, dan pelantikan unit Patroli kesehatan, di Kabupaten Majalengka, di Gedung Yuda Abdi Negara Pendopo Kabupaten Majalengka, Selasa (24/10).
Kapolda Jabar menyatakan saat ini Indonesia masuk darurat narkoba. Pengedar narkoba tidak hanya menyasar orang dewasa, tetapi menjangkau kalangan remaja atau pelajar.
Menurut Kapolda, dengan memasukkan wawasan tentang bahaya narkoba dalam kurikulum sekolah, diharapkan menjadi langkah preventif atau pencegahan penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar.
“Ini adalah program yang sangat baik. Penandatanganan MoU antara Polres Majalengka dengan Kabupaten Majalengka, tentang wawasan bahaya narkoba. Program ini baru pertama kalinya di Jabar. Oleh karenanya, kami akan minta kepada seluruh kabupatan/kota se-Jabar, untuk melakukan yang sama seperti di Kabupaten Majalengka ini,” ucap Kapolda.
Selain itu, Kapolda juga berpesan agar Babinsa dan Babinkamtibmas harus bersinergi untuk sama-sama mengawasi di lingkungannya masing-masing, baik tentang pengedaran narkoba maupun tindak kejahatan lainnya. Hal ini guna terciptanya kondusifitas keamanan wilayah, termasuk di Kabupaten Majalengka, yang aman dan kondusif.
“Apalagi Majalengka mulai tahun depan adalah tahun politik dan Kabupaten Majalengka, adalah salah satu daerah yang ikut melaksanakan Pilkada serentak 2018. Saya menitipkan agar tetap saling menjaga kondusifitas baik sebelum pelaksanaan maupun pasca Pilkada,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Majalengka, DR H Karna Sobahi, S.Pd.MPd, dalam sambutannya mengucapkan selamat datang kepada Kapolda Jawa Barat di Kabupaten Majalengka.
Terkait program tersebut, pihaknya menyambut baik rencana Polres Majalengka memasukkan wawasan anti narkoba, dalam bimbingan konseling di sekolah dan madrasah negeri dan swasta di bawah naungan Dinas Pendidikan dan Kemenag tersebut.
“Kami mendukung dengan kegiatan pencegahan narkoba, karena bagaimanapun kita harus memliki kesiapsiagaan pencegahan bahaya narkoba, kami sangat paham dampak yang ditimbulkan oleh narkoba. Oleh karena itu, kita harus menyadari betul akibat dari yang ditimbulkan narkoba yang berdampak pada hilangnya rantai generasi muda,” jelas Wabup.
Wabup menambahkan, bahwa apabila hilangnya rantai generasi muda, maka ini akan membahayakan terhadap program pembangunan negara, karena sumberdaya manusia yang tidak bisa mendukung.
“Kami sangat mengapresisasi dengan adanya pelaksanaan program wawasan anti narkoba yang diajarkan di setiap sekolah yang ada di Kabupaten Majalengka, dan ini akan dapat menekan penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar,” pungkas dia. (Abduh)