Citrust.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cirebon menyatakan wilayah Kota Cirebon masuk zona rawan dalam peredaran narkotika. Karena sepanjang 2019, perkara yang ditangani Kejari Kota Cirebon adalah narkotika.
Dengan kondisi demikian, dalam momentum pemusnahan barang bukti narkotika dan persediaan farmasi, Kejari Kota Cirebon mengajak seluruh komponen untuk bersama-sama memberantas peredaran narkotika.
Dalam kegiatan tersebut, dilakukan pemusnahan narkotika jenis shabu 47 paket atau 149,0844 gram, jenis extacy 59 butir, jenis ganja/ganja sintetis 5,83 gram atau 15 paket.
Sedangkan untuk persediaan farmasi, jenis trihex sebanyak 6.919 butir, jenis tramadol 4.035 butir, jenis dextro 4.759 butir, jenis DMP 490 butir. Seluruh barang bukti itu dimusnahkan dengan dua cara, yakni dihancurkan menggunakan blender dan dibakar
Kepala Kejari Kota Cirebon, H M Syarifuddin SH MH mengatakan, rata-rata yang menyalahgunakan narkotika berusia remaja. Karena dinilai paling mudah dirasuki. Selain kondisinya masih labil, mereka juga kerap memiliki rasa penasaran untuk mencoba.
“Para pemuda merasa ingin tampil, sehingga mencoba-coba. Apalagi banyak cara agar mereka bisa ‘terasuki’, misalnya dalam bentuk permen dan semacamnya. Awalnya diberikan gratis, ketika sudah ketagihan mereka akan membelinya,” ungkap Syarifuddin.
Untuk Kota Cirebon, lanjut Syarifuddin, tergolong masih rawan. Dengan luas wilayah yang tidak besar, pada kasus narkotika, korbannya hampir menyasar seluruh kalangan. “Kita kegiatan banyak, tapi seluruh kegiatan itu separuhnya adalah perkara narkoba. Bisa dibayangkan dengan kondisi itu, sehingga kita harus selamatkan dengan kerja sama seluruh pihak,” katanya.
Di tempat yang sama, Walikota Cirebon, Drs H Nashrudin Azis SH mengatakan, penyalahgunaan narkotika merupakan kejahatan luar biasa. Karena berdampak serius dan merusak generasi penerus bangsa. “Pemerintah daerah dan pusat sudah memberikan berbagai macam kegiatan untuk pencegahan terhadap penyalahgunaan narkoba. Diantaranya dalam bentuk edukasi kepada masyarakat, terutama generasi muda,” katanya.
Dalam upaya memberantas, kata Azis, harus menggunakan cara tak biasa atau lebih ekstrim. Salah satunya dengan melibatkan orang paling berpengaruh di lingkungan masyarakat untuk terus mengedukasi dan mengingatkan mengenai bahaya penyalahgunaan narkotika. (Aming)