KAI Daop 3 Cirebon Tertibkan Aset Negara di Jatiwangi

  • Bagikan
KAI Daop 3 Cirebon Tertibkan Aset Negara di Jatiwangi
KAI Daop 3 Cirebon tertibkan aset negara di Jatiwangi. (Ist.)

Citrust.id – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 3 Cirebon melakukan penertiban aset negara berupa lahan milik KAI di wilayah Jatiwangi, Kabupaten Majalengka. Penertiban dilakukan untuk memastikan aset negara tetap terjaga dan tidak disalahgunakan.

Aset yang ditertibkan berada di KM 36+757 lintas nonoperasi Cirebon–Kadipaten, Desa Ciborelang, Kecamatan Jatiwangi. Lahan tersebut berupa 10 bangunan kios dengan luas sekitar 448,5 meter persegi dan bernilai sekitar Rp410.826.000.

Manager Humas KAI Daop 3 Cirebon, Muhibbuddin, mengatakan, penertiban dilakukan sebagai bagian dari upaya sistematis perusahaan dalam menjaga aset negara.

“KAI sebagai perusahaan plat merah memiliki kewajiban mengelola dan mengamankan aset negara. Penertiban ini merupakan langkah untuk melindungi aset agar tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab,” ujar Muhib.

Menurut dia, masyarakat tetap dapat memanfaatkan aset negara yang dikelola KAI melalui mekanisme kerja sama atau persewaan. Namun, penghuni di lahan tersebut tidak bersedia melakukan perpanjangan kontrak sejak 2015.

“Karena tidak ada kesediaan memperpanjang kontrak hingga sekarang, maka penertiban perlu dilakukan,” kata Muhib.

Sebelum pelaksanaan, Tim Penjagaan Aset Daop 3 Cirebon telah memberikan pemberitahuan mengenai kewajiban penghuni, termasuk peringatan pertama hingga ketiga. Jika tetap tidak ada itikad baik, penghuni diminta mengosongkan lahan secara sukarela. Bila langkah persuasif tidak diindahkan, penertiban dilakukan secara paksa.

“Kami lebih mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis agar masyarakat memahami kewajibannya. Namun jika tidak kooperatif, penertiban terpaksa kami lakukan,” ujar Muhib.

Setelah penertiban selesai, KAI memasang pagar pengaman di area tersebut untuk memastikan aset tidak kembali ditempati secara ilegal. Pemagaran ini menjadi langkah lanjutan untuk menjaga keamanan fisik aset.

“Kami menyampaikan terima kasih kepada Polres Majalengka, Polsek, Koramil, dan Kecamatan Jatiwangi yang telah membantu sehingga proses penertiban berjalan kondusif, tertib, dan aman,” kata Muhib.

BACA JUGA:  KAI Imbau Masyarakat Tak Lempar Batu ke Kereta Api

Ia menegaskan bahwa KAI Daop 3 Cirebon akan terus meningkatkan pengelolaan aset negara sebagai bagian dari upaya menjaga keberlanjutan perusahaan.

“Kami mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga aset negara dan tidak mendirikan bangunan di atas lahan KAI tanpa izin,” tutup Muhib. (Haris)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *