Citrust.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cirebon menyatakan wilayah Kota Cirebon masuk zona rawan dalam peredaran narkotika. Karena sepanjang 2019, perkara yang
pemusnahan narkotika
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.