Komisi III Desak Kemenkumham Bangun Rutan Baru

Ilustrasi

JAKARTA (CT) – Anggota Komisi III DPR Sufmi Dasco Ahmad mendesak Kementerian Hukum dan HAM membangun rumah tahanan (rutan) atau lembaga pemasyarakatan (lapas) baru. Alasannya saat ini Lapas atau Rutan yang ada sudah melebihi kapasitas.

“Rutan atau Lapas yang ada di Indonesia semuanya sudah over kapasitas, sehingga itu tidak baik,” tutur Dasco kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (13/07).

Dasco menerangkan, penuhnya, rutan dan lapas akibat kelebihan kapasitas dan terbatasnya personel menjadi persoalan yang harus diselesaikan oleh Kemenhumkam. Karena apabila dibiarkan, maka dapat menimbulkan efek buruk bagi napi dan juga proses hukum di Indonesia. Lantaran bisa saja akan ada tahanan yang kabur seperti yang terjadi di Rutan Salemba beberapa waktu lalu.

Narapidana yang bernama Anwar alias Rijal berhasil melarikan diri dengan mudah. Karena minimnya personel untuk menjaga warga binaan yang over capacity jadi persoalan terbaru rutan atau lapas.

“Personel juga sangat minim makanya harus ditambah,” tegasnya.

Dasco menjelaskan, Persoalan rutan atau lapas juga terkait dengan pengaturan pemberian remisi yang cukup ketat sehingga warga binaan menjadi menumpuk.

Untuk pembangunan rutan atau lapas baru, Komisi III sudah menyetujui untuk menaikkan anggaran Kemenkumham.

Jadi menurutnya, tidak ada alasan untuk Menkumham beralasan bahwa tidak ada anggaran untuk membangun rutan atau lapas baru.

”Anggaran sudah disetujui Komisi III untuk dinaikkan bulan lalu jadi realisasinya musti dikebut,” ujarnya.

Sedangkan mengenai pengetatan remisi, menurut Dasco, Komisi III akan memperjuangkan PP No 99 Tahun 2012 tentang perubahan kedua atas PP No 32 Tahun 1999 tentang syarat dan tata cara pelaksanaan hak warga binaan pemasyarakatan agar diberi kelonggaran.

BACA JUGA:  Komisi I DPR RI Bersama Kominfo akan Pasang Wifi Gratis di 50 Titik

“PP 99, Menkumham dan Komisi III akan memperjuangkan supaya dapat diberi kelonggaran oleh Presiden,” ungkapnya. (Eros)

Komentar