Cirebontrust.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cirebon, menilai Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Cirebon tidak serius memperhatikan situs-situs bersejarah yang ada di wilayah Cirebon Timur.
Hal itu terbukti dengan banyaknya situs bersejarah yang tidak terinventarisir, bahkan cenderung diacuhkan. Padahal di wilayah Cirebon Timur, cukup banyak potensi yang bisa dikembangkan di bidang pariwisata, budaya, dan sejarah.‎
“Situs bersejarah seperti Makam Sanga di Desa Kanci Kulon sangat penting‎, itu aset Pemda yang harus dikembangkan. Pemda wajib menata itu,” ujar Hj. Dian Herawaty anggota Komisi 4 Fraksi PDIP saat melakukan kunjungan di Padepokan Anti Galau, Desa Sinarancang, Kecamatan Mundu, Jum’at (09/12).
Menyikapi hal itu, Dian berencana akan membicarakannya pada rapat Komisi 4‎, terkait budaya dan situs-situs bersejarah di Cirebon Timur.
Dirinya juga akan membuat membuat profil khusus, tentang situs bersejarah dan budaya, agar semuanya bisa tertata.
“Saya mencoba berbudaya itu, karena untuk mengetahui masalah tersebut. Dan saya merasa miris, pada saat kunjungan di Kementerian Pariwisata, tidak ada satu pun ikon budaya Kabupaten Cirebon yang terdaftar,” tutupnya. (Riky Sonia)‎